HONDA

Selain Perawat, 1 Tersangka Lagi Penjualan Obat Penggugur Kandungan

Selain Perawat, 1 Tersangka Lagi Penjualan Obat Penggugur Kandungan

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Selain perawat, Tim Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu kembali menetapkan 1 orang tersangka baru dalam kasus penjualan obat keras penggugur kandungan yang terjadi di wilayah Kota Bengkulu. Total ada 2 Tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya ada satu tersangka yang telah ditetapkan Penyidik dalam kasus tersebut, yakni KD (27) seorang perawat asal Bengkulu Tengah.

Saat ini setelah melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan TC (28), pemuda Selebar Kota Bengkulu yang sebelumnya turut diamankan bersama KD.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau membenarkan, bahwa adanya penambahan 1 orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Hasil gelar perkara kami ada 1 tersangka lagi yang ditetapkan. Saat ini total ada 2 tersangka, sementara 2 orang lagi yang sempat kita amankan sebagai saksi," sampainya, Jumat (1/4).

Sementara itu dari hasil pemeriksaan tersangka KD diketahui dirinya telah melakukan aksi penjualan obat keras penggugur kandungan tersebut sejak 1 tahun terkahir.

Kepada pihak kepolisian dirinya menyebutkan telah menjual obat tersebut sebanyak 10 kali.

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Bengkulu. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: