BANNER KPU
HONDA

Balapan Liar Saat Tarawih, Ini Akibatnya, Ditahan Sampai Lebaran

Balapan Liar Saat Tarawih, Ini Akibatnya, Ditahan Sampai Lebaran

 

CURUP, rakyatbengkulu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong (RL) mengambil langkah cepat untuk mengatasi aksi balap liar yang memang rutin terjadi di bulan ramadan.

Untuk itulah, sejak malam pertama tarawih, Satlantas sudah langsung melakukan pengambilan tindakan di lokasi-lokasi rawan balap liar.

Dijelaskan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Radian Andy Pratomo, S.IK kemarin, setidaknya sudah ada 20 unit motor yang berhasil diamankan.

Motor-motor tersebut diamankan dari beberapa lokasi oleh personel Satlantas, termasuk juga yang diamankan oleh polsek jajaran. BACA JUGA: Ssst..Ada Laporan Perangkat Desa Selingkuh, Sampai Punya Anak Pula

‘’Sejak malam pertama tarawih kita sudah langsung mengambil langkah tegas dengan menindak pelaku balap liar dan sudah mengamankan sekitar 20 unit motor, termasuk yang dari polsek jajaran. Kita sebelumnya sudah melakukan imbauan melalui medsos dan spanduk-spanduk di berbaga lokasi,’’ sampai Radian.

Untuk lokasi rawan, sambung Radian, berada di Simpang Golkar Jalan Merdeka hingga ke Jalan MH. Tamrin, di Jalan S. Sukowati, di tikungan Mahi Kesambe dan Terminal Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.

‘’Terbaru kita dapat informasi ada lokasi baru di Simpang Poak dan ini pasti akan kita lakukan pembubaran kalau memang terjadi,’’ sambung Radian.

Ditambahkan Radian, mereka akan mengeluarkan motor yang digunakan untuk balap liar maupun sekadar menonton, setelah lebaran nanti. Hal ini guna memberikan efek jera bagi para pelaku. BACA JUGA: Drama Kasus Bayi Dibuang, Semua Terungkap, Ternyata…

‘’Kita akan lakukan penahanan kendaraan hingga setelah lebaran nanti. Agar bisa menimbulkan efek jera dan sekaligus antisipasi agar motor tidak lagi digunakan untuk aksi balap liar selama Ramadan,’’ demikian Radian. (dtk)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: