BANNER KPU
HONDA

Puluhan Knalpot Racing Disita Polisi

Puluhan Knalpot Racing Disita Polisi

 

CURUP, rakyatbengkulu.com – Salah satu fokus penanganan terhadap usia produktif yang menggunakan kendaraan adalah, pemakaian knalpot racing atau knalpot brong bersuara berisik serta kencang.

Meskipun sudah ada larangan penggunaan knalpot brong tersebut.

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Radian Andy Pratomo, S.IK sejak awal tahun mereka sudah melakukan penertiban.

Baik melalu kegiatan hunting dan patroli, maupun mendatangi sekolah untuk mengecek langsung pelajar yang kendaraannya menggunakan knalpot brong. BACA JUGA: Balapan Liar Saat Tarawih, Ini Akibatnya, Ditahan Sampai Lebaran

‘’Kalau yang di sekolahsekolah pola pendekatannya kita berikan kesempatan untuk mengganti sendiri knalpotnya, jika kedapatan motor mereka diganti dengan knalpot brong.

Untuk mereka yang tertangkap saat operasi, hunting maupun patroli, motor langung disita dan boleh diambil lagi dengan syarat menunjukan kelengkapan surat, sekaligus membawa knalpot standar untuk penganti knalpot Brong,’’ sampai Radian.

Ditambahkan Radian, selama tiga bulan belakangan, setidaknya sudah ada 50 unit lebih kendaraan dengan knalpot brong berhasil mereka amankan. BACA JUGA: Banyak Kasus Asusila Berawal dari Medsos

Bahkan sebagian kendaraan masih diamankan di Polres RL, dan masih menunggu pemiliknya untuk mengganti knalpot. ‘’Nantinya knalpot - knalpot ini akan kita musnahkan sekaligus,’’ demikian Radian. (dtk)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: