HONDA

Di Sini, 4 Kecamatan Tolak Migor Curah

Di Sini, 4 Kecamatan Tolak Migor Curah

 

BENTENG, rakyatbengkulu.com - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Disdagperinkop) dan UMKM Kabupaten Bengkulu Tengah, melaksanakan rapat koordinasi dengan 11 camat, (7/4). Bahasannya, rencana pendistribusian minyak goreng (migor) curah.

 Dari rapat tersebut diketahui, hanya tujuh kecamatan yang bersedia menerima migor curah. Empat kecamatan lainnya menolak tegas migor curah.

 Kepala Disdagperinkop dan UMKM Benteng, Sugeng Oswari, S.Kom, M.Si membeberkan, empat kecamatan yang menolak, Taba Penanjung, Talang Empat, Bang Haji dan Kecamatan Karang Tinggi.

BACA JUGA: 16 Ton Minyak Goreng Curah Disebar, Harga Lebih Murah

Alasan penolakan karena migor ketersediaan migor di warung - warung sudah sangat mencukupi. Sehingga tidak dibutuhkan lagi pendistribusian migor curah.

 "Karena menolak, empat kecamatan tersebut tidak akan kita distribusikan migor. Sedangkan tujuh kecamatan lainnya sudah dijadwalkan untuk pendistribusian migor curah yang akan dilaksanakan dalam dua tahap," jelasnya.

 Pada tahap pertama pendistribusian pada hari ini ke Kecamatan Pondok Kelapa, Pondok Kubang, Semidang Lagan dan Kecamatan Merigi Kelindang. Akan didistribusikan delapan ton migor.

 Selanjutnya, kata Sugeng lagi, tahap kedua akan didistribusikan setelah migor curah dari Lampung tiba di Benteng. Untuk tahap kedua ini, jatahnya Kecamatan Merigi Sakti mendapatkan lima ton migor curah. BACA JUGA: Solar, Curah

Kemudian Kecamatan Pagar Jati satu ton dan Kecamatan Pematang dua ton. ‘’Jadi pada pendistribusian tahap satu sebanyak delapan ton dan pendistribusian tahap dua juga delapan ton,’’ pungkasnya. (jee)

Simak Video Berita

   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: