Pencuri Sepeda Motor Warga Tanah Patah Pemuda 18 Tahun
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pencuri sepeda motor warga Jalan Gunung Bungkuk, Kelurahan Tanah Patah terungkap. Ternyata pencurinya pemuda 18 tahun.
Satreskrim Polres Bengkulu melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Bengkulu tersebut.
Seorang pemuda berinisial AR (18), warga asal Kabupaten Seluma kini telah diamankan Tim Buser Macan Gading. BACA JUGA: Lagi Salat Tarawih, Motor Disikat
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, AR diamankan petugas pada, Minggu (10/4) dini hari di kosannya yang berada di Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.
AR diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu warga, di kawasan Jalan Gunung Bungkuk Kelurahan Tanah Patah beberapa waktu lalu.
"Kita menerima laporan pencurian sepeda motor di kawasan Kelurahan Tanah Patah. Setelah melakukan pemeriksaan pelaku berhasil kita amankan di kosannya," sampainya, Senin (11/4).
Saat melakukan penggerebekan terhadap pelaku, petugas mendapati sebanyak 4 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. BACA JUGA: Bawa Kabur Handphone Paman, Residivis Kembali Diamankan
Terkini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu.
"Saat dilakukan pengerebekan didapati 4 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut. Karena kita duga pelaku ini kerap melakukan pencurian di wilayah Kota Bengkulu," pungkasnya. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: