HONDA

Demo 11 April Ricuh Internal, Dewan Tanda Tangani 5 Pernyataan Sikap

Demo 11 April Ricuh Internal, Dewan Tanda Tangani 5 Pernyataan Sikap

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Hingga sekitar pukul 17.00 WIB Senin (11/4), aksi demo yang digelar Aliansi Mahasiswa Bengkulu di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu masih berlangsung.

Demo 11 April ini sempat terjadi ricuh internal, hingga akhirnya dewan sepakat tanda tangani 5 pernyataan sikap.

Massa sempat melakukan dialog dengan unsur pimpinan dewan, namun tidak menemukan benang merah lantaran massa menolak pertemuan. Ini dikarenakan, anggota dewan yang menemui massa tidak memenuhi jumlah yang diminta massa yakni minimal setengah + 1 anggota. BACA JUGA: Unsur Pimpinan Dewan Temui Massa Demo 11 April

Namun setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya anggota DPRD Provinsi Bengkulu kembali menemui massa dengan jumlah anggota dewan sebanyak 26 orang sesuai dengan permintaan para pendemo.

Dialog dan mediasi kembali digelar.

Hingga menemui kata sepakat, dengan syarat sejumlah anggota dewan yang hadir sepakat menandatangani pernyataan sikap serta tuntutan yang disampaikan pendemo.

"Kita ikut memperjuangkan aspirasi dari adik-adik supaya kita serukan ke pusat, karena semua kebijakan ada di pusat.

DPRD ini banyak menampung apa yang menjadi tuntutan dan kita juga telah ikut menandatangani pernyataan sikap," sampai Waka II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, Senin (11/4).  

Adapun lima point pernyataan sikap yang ditandatangani bersama antara DPRD Provinsi Bengkulu dan massa:

1. Menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencabut SK Gubernur No. 32a/BPKB/2020 yang berimplikasi pada kenaikan PBBKB menjadi 10 % dan menuntut Pemprov Bengkulu untuk menurunkan PBBKB menjadi 5%.

2. DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Polda Bengkulu untuk menindak tegas pihak-pihak yang menimbun BBM bersubsidi.

3. DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Pemerintah Pusat untuk menstabilkan harga bahan pokok serta menjamin ketersediaannya.

4. DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menyelesaikan konflik agraria.

5. DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Presiden Jokowi agar menyatakan sikap menolak wacana penundaan Pemilu 2024 atau penambahan masa jabatan 3 periode. BACA JUGA: Pencurian 4 TKP, Ada Anak Kades di Seluma Terlibat

Sementara itu, Koordinator Aksi, M. Alriansyah mengatakan, tuntutan pihaknya telah berhasil disampaikan kepada DPRD Provinsi Bengkulu sebagai perwakilan rakyat Bengkulu ke pusat.

Nantinya pihaknya akan terus mengawal kesepakatan keduanya sampai terealisasi.

"Sudah ditangani dan disepakati oleh anggota dewan yang hadir beserta unsur pimpinan. Nanti akan tetap kami kawal bersama aliansi mahasiswa Bengkulu," jelasnya. Sempat Panas

Dalam aksi yang dihadiri sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Provinsi Bengkulu tersebut, sempat berlangsung memanas dan terjadi kericuhan.

Namun kericuhan ini terjadi antara sesama massa, yang melakukan aksi dari berbeda organisasi. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: