HONDA

Dewan Pertanyakan SPH Utang Proyek di BKD, Nominalnya Rp 21 M

Dewan Pertanyakan SPH Utang Proyek di BKD, Nominalnya Rp 21 M

 

KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Membengkaknya anggaran belanja di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, menimbulkan banyak tanda tanya.

Dalam SIRUP-LKPP tahun anggaran ini, belanja di BKD Kabuaten Kepahiang jumlahnya fantasis mencapai angka Rp 170,4 miliar. Menariknya, di dalam mata anggaran tersebut, diantaranya adalah kegiatan Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan senilai Rp 119,3 miliar. Lalu, ada Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak senilai Rp 23,3 miliar. Serta, Penyediaan Bahan Logistik Kantor senilai Rp 1,2 miliar. BACA JUGA: Bangun Terus, Azaz Manfaat Nomor Dua Menurut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si berdasarkan hasil penyusunan yang dilakukan Banggar  DPRD Kabupaten Kepahiang akhir tahun anggaran 2021 lalu,  item Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan merupakan anggaran yang diperuntukan untuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

        “Kalau untuk bantuan keuangan itu nanti larinya ke DD/ADD. Namun untuk pengelolaan dana darurat, saya juga belum tahu persis ke mana arahnya,” ungkap Andrian Defandra.

        Terkait penyaluran DD/ADD, pihaknya akan meminta kepada Pemkab Kepahiang agar bisa tepat waktu dalam menyalurkan bantuan keuangan DD/ADD.

Karena berdasarkan informasi yang didapat, anggaran tersebut baru saja dicairkan bulan ini.    “Terkait dana darurat, kita jelas pertanyakan kepada BKD. Karena terus terang, kami belum pernah membahas mengenai dana darurat dan mendesak sebesar Rp 23 miliar ini.

Ini tentu akan kami pertanyakan peruntukannya, karena anggaran itu jumlah sangat besar,” tegas Aan sapaan akrab Andrian Defandra.

Ada SPH Water Park

        Berdasarkan hasil koordinasi dengan BKD Kabupaten Kepahiang, sementara ini didapat informasi anggaran darurat Rp 23,3 miliar tersebut diperuntukkan untuk kegiatan tanggap darurat Rp 2 miliar. BACA JUGA: PDPK Sulit jadi PPPK

Sisanya Rp 21 miliar untuk pembayaran Surat Pengakuan Hutang (SPH) sejumlah proyek di Kabupaten Kepahiang. Termasuk proyek objek wisata waterpark di kawasan kebun teh kabawetan.

        “Nah yang menjadi pertanyaannya, kenapa SPH justru masuk di anggaran darurat BKD? Harusnya kan masuk di anggaran masing-masing OPD.

Melihat kondisi seperti ini, besar kemungkinan SPH baru bisa dibayarkan di APBD Perubahan nantinya. Itupun kami akan lihat lagi seperti apa perkembangannya,” demikian Aan. (sly)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: