TPP Cair Tiga Bulan, THR Berproses
CURUP, rakyatbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) sudah mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pembayaran sudah dilakukan untuk tiga bulan, yaitu Januari - Maret 2022 atau triwulan (TW) pertama tahun anggaran (TA) 2022. BACA JUGA: Rekom Mendagri Sudah, TPP Tinggal Tunggu Cair
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten RL Andy Ferdian, SE kepada RB.
‘’Untuk realisasi TPP sudah dibayarkan tiga bulan atau triwulan pertama,sudah diterima PNS di lingkungan Pemkab RL,’’ sampai Andy di ruang kerjanya.
Selain TPP, pihaknya saat ini juga sedang memproses pencairan atau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Peruntukannya, bukan hanya untuk PNS saja, melainkan juga kepala daerah dan anggota DPRD Kabupaten RL.
Mereka akan berupaya seluruhnya tuntas dan dibayarkan, sebelum lebaran.
Ditambahkan Andy, besaran THR atau gaji ke-14 tersebut besarannya satu bulan gaji dan ditambah tunjangan. BACA JUGA: Jelang Lebaran Suwandi Diberi Bantuan, Hidupi Ibu Buta dan Adik Lumpuh
‘’Seluruhnya kita upayakan tuntas dibayarkan sebelum lebaran ini. Baik untuk kepala daerah, dewan hingga seluruh PNS dilingkungan Pemkab Rejang Lebong,’’ demikian Andy. (dtk)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: