HONDA

Penjaga Sekolah Cabuli Murid SD

Penjaga Sekolah Cabuli Murid SD

   

SELUMA, rakyatbangkulu.com - Polsek Sukaraja menangkap seorang penjaga sekolah di Kecamatan Air Periukan berinisial Su (62), di rumahnya pada (18/5) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Su diduga mencabuli salah satu murid SD sebut saja Mawar (10)—bukan nama sebenarnya.

BACA JUGA: Terciduk Bawa Ganja, 1 Tersangka, 1 Orang Lepas

Kapolres Seluma Kapolres Seluma AKBP. Darmawan Dwiharyanto, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu. Dwi Wardoyo, SH, MH menjelaskan, dugaan pencabulan anak bawah umur ini dilakukan tersangka Su pada Selasa (17/5) sekitar pukul 11.00 WIB  di ruangan kelas saat semua siswa telah pulang.

Saat itu, korban hendak pulang tiba-tiba bertemu dengan tersangka yang saat itu sedang mengecek kondisi setiap ruangan kelas. Melihat korban sedang sendirian, Su pun menghampirinya dan mengatakan ingin memberikan sesuatu kepada korban.

Saat mendekat, tersangka langsung membekap mulut korban dan mulai mencabulinya. “Kejadian ini terungkap setelah korban melapor ke orangtuanya tidak lagi mau sekolah di SD tersebut dan ingin pindah,” ujar Kasat Reskrim.

Karena curiga, orangtua Mawar pun menanyakan alasan korban ingin pindah. Saat itulah Mawar menceritakan kalau dia telah dicabuli tersangka Su yang merupakan penjaga sekolah tempat korban sekolah. BACA JUGA: Gagal Mencuri, Suara Ayam Bangunkan Pemilik Rumah 

Emosi mendengar cerita anaknya itu, orantua korban pun melapor ke Polsek Sukaraja.

“Setelah diterima laporan, dan berdasarkan keterangan diyakini langsung gelar perkara ditingkatkan penyelidikan. Setelah itu langsung dilakukan upaya paksa penangkapan di rumah tersangka,” tambah Kasat Reskrim.

Dari keterangan sementara korban dipaksa oleh tersangka melakukan perbuatan cabul namun belum sempat melakukan hubungan layaknya suami istri. Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur.

“Saat ini kasusnya terus kita kembangkan, apakah ada korban lain yang dilakukan oleh tersangka,” pungkasnya. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: