HONDA

Pemprov Raih WTP Kelima Beruntun, BPK: Bukan Jaminan Tanpa Penyimpangan

Pemprov Raih WTP Kelima Beruntun, BPK: Bukan Jaminan Tanpa Penyimpangan

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan capaian  opini WTP kelima kalinya secara berturut - turut sejak tahun 2017. Kepastian ini, disampaikan Staf Ahli BPK Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Dr. Beni Ruslandi, S.E., M.Com., Ak., CA., CSFA, CFrA., saat memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Bengkulu TA 2021, Kamis (19/5) saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Iuran Perpisahan Rawan Pidana Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri,  dihadiri langsung Gubernur Bengkulu.

Sebelum penyampaian opini LKPD TA 2021, Beni didampingi Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat, terlebih dahulu menyerahkan LHP BPK atas LKPD TA 2021 kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, dan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu TA 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Beni.

Beni menyampaikan, Pemeriksaan Keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.

Khususnya, yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara. maka hal ini harus diungkap dalam LHP.

Dengan demikian, opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional BPK mengenai “kewajaran” laporan keuangan.

Bukan jaminan, tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari.

Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK. Atas hasil ini, Pemprov  bersyukur. Adapun, temuan atau rekomendasi yang disampaikan BPK,  segera ditindaklanjuti.

"Alhamdulillah WTP sudah diterima dan semua temua akan segara ditindaklanjuti," kata Gubernur Rohidin. BACA JUGA: Guru Honorer Pertanyakan SK PPPK

Dalam paripurna, Selain LHP atas LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu TA 2021, turut diserahkan pula LHP Kinerja atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan TA 2021 Pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: