Sawit Anjlok, Dewan Pertanyakan Peran Pemerintah
KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - DPRD Bengkulu Selatan (BS) mempertanyakan peran pemerintah daerah terkait turunnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dibeli oleh pabrik kelapa sawit (PKS).
Pemerintah diminta tegas dan memberikan solusi untuk masyarakat, khususnya petani kelapa sawit.
Di BS sendiri, hingga (6/6) terpantau harga TBS kelapa sawit di PT BSL Kecamatan Kedurang, masih dibeli dengan harga di bawah standar Pemprov Bengkulu. BACA JUGA: 38 Pohon di Kawasan Liku Sembilan Dipangkas Bertahap Hingga 20 Juni
Hanya Rp 1.350 perkilogram. Tentunya hal tersebut membuat petani kelapa sawit merasa dirugikan, sebab selama ini harga beli di pabrik mencapai Rp 3 ribu.
Yang lebih parahnya, pabrik PT SBS Pino Raya masih belum menerima TBS sejak 3 Juni lalu.
Sehingga kondisi tersebut membuat toke sawit merugi.
Apalagi buah yang dibeli dari petani menjadi busuk karena terlalu lama disimpan.
Ketua Komisi II DPRD BS, Holman, SE kembali mempertanyakan peran pemerintah.
Baik kabupaten, provinsi hingga pusat.
Baginya, ketetapan harga TBS kelapa sawit harus benar-benar diterapkan di perusahaan yang berinvestasi di Provinsi Bengkulu.
Apabila tidak menaati peraturan yang dibuat pemerintah, maka perusahaan silakan angkat kaki.
"Di mana peran bupati, sekarang harga turun.
Kalau pabrik tidak taat silakan sanksi, cabut izinnya, suruh angkat kaki dari daerah kita,’’ tukas Holman. BACA JUGA: Pabrik Sawit Kembali Beroperasi, Tapi Dibatasi
Holman menilai sikap tegas harus ditunjukkan pemerintah.
Kalau tidak, maka masyarakat dan daerah dirugikan. Pemerintah harus secepatnya mencarikan solusi terbaik untuk permasalahan anjloknya harga TBS kelapa sawit.
DPRD sebut Holman akan selalu bersama masyarakat.
Akan memperjuangkan tuntutan masyarakat.
"Pro ke masyarakat, tentu kebijakan kita dukung,’’ tegasnya.
Sidak Pabrik
Sebelumnya, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan sidak ke pabrik CPO di BS.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Yevri Sudianto telah mempertemukan Pemprov Bengkulu dalam hal DTPHP dan management PT BSL.
Hasilnya, pabrik diminta untuk tetap menerima TBS dari masyarakat.
Meskipun harga beli TBS belum tinggi. Pihak pabrik harus transparan terhadap masyarakat.
"Sebagai fungsi kontrol kami (DPRD) akan awasi dan koordinasi serta komunikasi perusahaan dan pemerintah jangan putus," pungkas Yevri. (tek)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: