Jalan Zulhas
Mendag Zulkifli Hasan--
Berarti pengusaha harus menyerahkan 20 persen dari total produksinya ke pabrik minyak goreng.
Harga CPO-nya pun sudah ditentukan pemerintah: Rp 11.000/kg.
Keberatan?
Pengusaha bisa pilih jalur kedua: ''beli'' tiket ekspor yang harganya USD 200/ton. Tanpa harus ikut skema DMO/DPO. Itulah pajak tambahan ekspor.
Ketika harga ekspor masih sangat tinggi seperti bulan lalu skema ini bisa banyak dipilih.
Tapi karena harga internasional mulai turun pengusaha harus berhitung kembali.
Apalagi masih ada pajak ekspor dan pungutan khusus CPO untuk green energi.
Kalau dua hal itu saja dijumlah angkanya mencapai hampir USD 500 sendiri.
Hitungan itu harus agak njelimet karena Mendag mengeluarkan imbauan baru: PKS harus membeli sawit milik petani dengan harga paling rendah Rp 1.600/kg.
Imbauan itu memang masih berlaku. Tapi angkanya sudah sia-sia.
Ketika saya mulai menulis naskah ini masuk ke HP saya kiriman copy tanda terima pembayaran:
1.852 kg
1.823 kg
2.347 kg
Total 6.022 kg = Rp. 8.280.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: