Menko Zulhas Janji Bersihkan Gunung Sampah dalam Dua Tahun, Dorong Teknologi PSEL sebagai Solusi Nasional
Menko Zulhas saat berbicara dalam acara Indonesia Net-Zero Summit 2025 yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta--Foto Antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah pusat semakin serius dalam menanggulangi krisis sampah nasional, khususnya tumpukan sampah raksasa yang telah lama menjadi sorotan publik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan komitmennya untuk menuntaskan persoalan sampah dalam waktu dua tahun, lewat program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Komitmen ini ditegaskan dalam forum Indonesia Net-Zero Summit 2025 yang digelar di Jakarta pada Sabtu 26 Juli 2025.
Dalam forum tersebut, pria yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan bahwa persoalan sampah kini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi telah menjadi simbol kegagalan tata kelola kota modern jika tidak segera diatasi.
BACA JUGA:Dinas Perkim Mukomuko Usulkan Rp700 Juta untuk Bedah Rumah Tahun 2026
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tunggu Persetujuan Gubernur untuk Terapkan Skema Jasa Outsourcing
Ia menyinggung langsung kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang disebut telah menggunung setinggi gedung 20 lantai.
Hal ini bahkan membuat Presiden Prabowo Subianto ikut prihatin.
"Saya ditanya oleh Pak Prabowo, 'Ini sampah kita mau menggunung? Sebagai negara besar kita malu. Di Bantargebang sampah kita setara dengan gedung 20 lantai. Bagaimana menyelesaikan?' Saya bilang, 'Pak, kasih saya Keppres (Keputusan Presiden), dua tahun saya selesaikan'," kata Zulhas dikutip Antaranews.com, Sabtu 26 Juli 2025.
Teknologi PSEL disebut sebagai kunci utama dalam solusi jangka panjang tersebut.
Teknologi ini memanfaatkan sistem incinerator untuk membakar sampah dan mengubahnya menjadi energi listrik, seperti yang telah sukses diterapkan di berbagai negara maju.
BACA JUGA:SK PPPK Tahap I Seluma Siap Diterbitkan Oktober, Tahap II Paruh Waktu
Namun Zulhas tidak menutup mata terhadap kendala yang selama ini menghambat percepatan pembangunan fasilitas PSEL di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


