PPDB Kota Bengkulu: Ini Syarat Lengkap Jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan
Selama masa PPDB, sekolah disambangi para calon orang tua siswa. foto: dok rb --
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua sudah dibuka sejak 27 Juni 2022.
Ada syarat yang mesti diketahui (lihat lengkap di grafis, red)
Sedangkan untuk jalur zonasi, dibuka 1 Juli mendatang.
BACA JUGA: PPDB Kota Bengkulu: Bisa Gunakan SKL
Dari pengamatan RB, di hari pertama PPDB jalur yang paling banyak diminati adalah jalur perestasi.
Seperti yang dikatakan, Ketua PPDB SMAN 5 Kota Bengkulu Hendra Gunawan, S.Pd.
Dari data yang diterimanya, untuk pendaftar jalur prestasi ada 110 orang.
“Jalur afirmasi dan perpindahan orangtua itu memang sedikit,” ujarnya.
Sejauh ini diakui, PPDB belum menemui kendala.
BACA JUGA: Beli Solar dan Pertalite Gunakan My Pertamina
“Masih aman semua,” pungkasnya.
Hal yang sama juga disampaikan, Plh Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Three Marnope.
“Sampai saat ini sekolah-sekolah memang belum ada menemui kendala,” ucapnya.
Dia mengingatkan, walaupun pendaftaran dilakukan secara online, verifikasi berkas masih tetap dilakukan secara manual.
“Untuk pengumannya itu juga akan dilakukan secara online,” ujarnya.
BACA JUGA: Penerimaan PDKP Disdikbud Mukomuko, Mohon Maaf Usia Lewat 50 Tahun Tersingkir
Khusus jaur zonasi, waktu pendaftarannya akan lebih panjang dari jalur prestasi dan afirmasi.
"Pasti banyak yang mendaftar, maka waktunya kita perpanjang," tutupnya.
Grafis Persyaratan PPDB ONLINE
Jalur perpindahan orangtua
- 1. Scan dokumen asli dan fotokopi akte kelahiran calon siswa.
- 2. Scan dokumen asli dan fotokopi surat keterangan lulus yang ditandatangani kepala sekolah dan dicap.
- 3. Scan dokumen asli dan fotokopi kepemilikan surat penugasan orangtua, wali dari intansi terkait.
- 4. Fotokopi nilai rapor semester 1 sampai
- 5. Bukti pendaftaran online.
- 6. Scan dokumen asli dan fotokopi kartu keluarga.
- 7. Berkas asli dan fotokopi diantar ke sekolah setelah mendaftar online.
BACA JUGA: Pedas! Rocky Gerung Sebut People Power Alat Uji Kedaulatan Rakyat
Jalur Afirmasi
- 1. Scan dokumen asli dan fotokopi akte kelahiran calon siswa.
- 2. Scan dokumen asli dan fotokopi surat keterangan lulus yang ditandatangani kepala sekolah dan dicap.
- 3. Dokumen asli dan fotokopi kepemilikan KIP atau PKH yang diakui lembaga pemerintahan.
- 4. Fotokopi nilai rapor semester 1 sampai
- 5. Bukti pendaftaran online.
- 6. Scan dokumen asli dan fotokopi kartu keluarga.
- 7. Berkas asli dan fotokopi diantar kesekolah setelah mendaftar online.
BACA JUGA: Pemeran Video Tak Senonoh di Rejang Lebong Diamankan
Jalur Prestasi
- 1. Scan dokumen asli dan fotokopi akte kelahiran calon siswa.
- 2. Scan dokumen asli dan fotokopi surat keterangan lulus yang di tandatangani kepala sekolah dan dicap.
- 3. Scan dokumen asli dan fotokopi sertifikat atau piagam prestasi akademik atu non akademik yang diakui lembaga pemerintahan (tiga tahun terakhir).
- 4. Fotokopi nilai rapor semester 1 sampai
- 5. Bukti pendaftaran online.
- 6. Scan dokumen asli dan fotokopi kartu keluarga.
- 7. Berkas asli dan fotokopi diantar kesekolah setelah mendaftar online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: