HONDA

75 Guru Usulkan Kenaikan Pangkat

75 Guru Usulkan Kenaikan Pangkat

kegiatan belajar mengajar--

SELUMA, rakyatbengkulu.disway.id - Sebanyak 75 orang guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten SELUMA mengajukan kenaikan pangkat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SELUMA.

Dengan rincian 25 guru mengajukan SK kenaikan pangkat jabatan fungsional guru.

Serta 50 orang mengajukan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Yakni dari golongan II ke golongan III dan golongan III ke golongan IVA dan IVB.

“25 orang mengajukan SK kenaikan pangkat jabatan fungsional guru dan 50 orang mengajukan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SELUMA Supratman, MM melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Zasyadi Abdillah, M.Pd.

Lanjutnya, untuk perlengkapan berkas kenaikan pangkat, para dewan guru sudah mulai melengkapi berkas untuk proses kenaikan pangkat.

BACA JUGA:8 Guru Ajukan Cerai, Alasannya dari Jarang Pulang sampai Orang Ketiga

“Seluruh guru sudah mulai melengkapi berkas untuk proses kenaikan pangkat,” jelasnya.

Sementara itu, setelah berkas lengkap di Dinas Pendidikan. Setelah itu, berkas akan diteruskan ke BKPSDM untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma juga menerima berkas lima orang guru ASN yang ingin mengajukan proses cerai.

“Ada lima orang guru dari kalangan perempuan, guru SMP dan guru SD yang mengajukan proses cerai,” ujarnya.

Untuk tiga guru yang mengajukan cerai itu sudah direkomendasikan lanjut proses ke Dinas BKPSDM. Sedangkan dua guru lainnya masih dalam tahap pemanggilan.

BACA JUGA: Tahanan Meninggal di Sel, Kapolres Empat Lawang Beri Penjelasan

Dalam waktu dekat mereka akan dipanggil kembali sebanyak tiga kali untuk mediasi dengan pasangannya.

Nanti kalau sudah final keputusan yang bersangkutan untuk cerai, maka Dinas Pendidikan akan merekomendasikan untuk dilimpahkan ke Dinas BKPSDM.(juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"