HONDA

Pedagang Ikan Pasar Minggu Diamankan Saat Berjualan, Simpan Sabu dan Ganja

Pedagang Ikan Pasar Minggu Diamankan Saat Berjualan, Simpan Sabu dan Ganja

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari seorang pedagang ikan di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu.--Febi/rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU. Rakyatbengkulu.disway.id - Seorang pedagang ikan di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu, JA (44) diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu beserta narkotika jenis sabu dan ganja.

Warga Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu ini diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu saat tengah berjualan.

KBO Satnarkoba Polres Bengkulu, Ipda. Hengki Hermansyah mengatakan, JA merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu.

Saat digeledah dari tangan JA ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dan 1 linting narkotika jenis ganja.

"Berdasarkan informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkotika kita melakukan penyelidikan," sampai Hengki kepada rakyatbengkulu.disway.id, Rabu (29/6).

BACA JUGA:Bandar Narkoba Pilih Bayar Denda Rp 800 Juta daripada 3 Bulan Penjara

BACA JUGA:33 Tahun Penjara, Jalankan Bisnis Narkoba di Balik Jeruji Besi

"Kemarin saat diamankan dan digeledah dari tangan JA ditemukan 2 paket sabu dan 1 linting ganja yang disimpan di dalam kotak rokok," bebernya.

Selain amankan 2 paket sabu dan 1 linting ganja, pihaknya juga mengamankan plastik klip dan alat isap dari tangan pedagang ikan tersebut sebagai barang bukti. 

Saat ini pelaku yang bekerja sebagai pedagang ikan ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: