Sawit jadi Bahasan Utama Dewan Seluma, Desak Kada Menghadap Presiden
Buah Sawit milik petani kian tak berharga. foto: dok rb--
SELUMA,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Persoalan anjloknya harga sawit, jadi bahasan utama wakil rakyat di DPRD Seluma.
Salah satu rekomendasi dewan, meminta Pemkab Seluma pro aktif bersama kepala daerah (Kada) lain se Sumatera menghadap presiden.
Poin rekomendasi di atas tertuang dalam rapat paripurna, dengan agenda pandangan umum akhir fraksi-fraksi atas Raperda Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2021, (4/7).
BACA JUGA: Fluktuasi Harga Sawit, Harganya belum Sesuai Harapan Petani, Cek Harga Terkini
Pencetusnya, Fraksi Gerindra. Diharapkan, kepala daerah berkonsolidasi dengan seluruh Kada se Sumatera, untuk bertemu langsung Presiden RI.
Dari sini, tentunya diharapkan harga TBS sawit kembali normal minimal di angka Rp 2.500 per kilogram atau Rp 3.000 per kilogramnya di tingkat petani.
"Kami meminta kepala daerah melakukan konsolidasi antara kepala daerah se Sumatera khususnya agar bertemu Presiden RI untuk membahas terkait anjloknya harga TBS sawit.
Sehingga mendapatkan solusi atas persoalan yang ada," kata Ketua Fraksi Gerindra, Nur Ali.
BACA JUGA: Terjun ke Jurang Sulauwangi, Dua Penumpang Pikap Selamat
Menanggapinya, Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto menyampaikan Pemkab akan berupaya menjalin komunikasi dengan seluruh kepala daerah di Sumatera untuk mengatasi persoalan anjloknya harga komoditas kelapa sawit hampir seluruh Indonesia.
"Ya, kita akan berupaya menjalin komunikasi dengan kepada daerah di Sumatera dan Kalimatan untuk mengatasi persoalan TBS sawit ini," ujarnya.
Secara umum, 8 fraksi sepakat raperda tersebut disahkan menjadi Perda.
Dua fraksi lain yang memberi catatan khusus untuk kebijakan Pemkab Seluma yakni, Fraksi Demokrat memberikan catatan terkait gaji ketua RT/RW yang perlu ditambah.
BACA JUGA: Aksi Unjuk Rasa Berlanjut, Pendemo dan Pemprov Bengkulu Sepakat Cek Lokasi Tambang Pasir Besi
Serta, Fraksi Nasdem menyoroti regulasi mengenai dividen yang masuk dari PT. Bank Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: