April Yones Segera Dilantik Jadi Ketua DPRD Seluma, Dijadwalkan 18 Agustus! Ini Fakta Lengkapnya
April Yones Segera Dilantik Jadi Ketua DPRD Seluma, Dijadwalkan 18 Agustus! Ini Fakta Lengkapnya--ist/rakyatbengkulu.com
SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM – Setelah melalui proses panjang dan verifikasi ketat, pelantikan April Yones sebagai Ketua DPRD Seluma masa bakti 2024–2029 resmi diusulkan berlangsung pada 18 Agustus 2025.
Usulan ini disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seluma.
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, mengatakan pihaknya kini tinggal menunggu SK Gubernur Bengkulu sebagai syarat resmi pelantikan.
BACA JUGA:Mutasi Besar di Polda Bengkulu, 146 Perwira Diganti! Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Geng Motor Serang Brutal Petugas Parkir RS DKT Bengkulu, Bawa Sajam dan Botol Miras!
"Kita tinggal menunggu SK dari Gubernur. Kalau sudah keluar, pelantikan bisa digelar sesuai rencana," ujarnya, Sabtu, 19 Juli 2025.
Penunjukan April Yones Dinilai Sah
April Yones ditetapkan sebagai Ketua DPRD Seluma berdasarkan SK DPP PPP Nomor 1695/SK/DPP/C/VI/2025.
SK tersebut telah diverifikasi langsung oleh unsur pimpinan DPRD bersama Ketua DPC PPP Seluma ke kantor DPP PPP di Jakarta, 3 Juli lalu.
Rombongan verifikasi terdiri dari Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma, Kabag Hukum serta staf Sekretariat DPRD, didampingi Ketua DPC PPP Seluma, Ansori, dan April Yones sendiri.
BACA JUGA:Seluruh Penumpang KM Barcelona Berhasil Dievakuasi, TNI AL Pastikan Tak Ada yang Tertinggal
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, menjelaskan bahwa verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan tanda tangan dalam SK, meskipun SK tersebut telah ditandatangani langsung oleh Plt Ketua Umum PPP H. Muhammad Mardiono dan Wakil Sekjen Rapih Herdiansyah.
"Kami hanya ingin memastikan SK itu sah secara hukum dan sesuai AD/ART, terlebih ada kabar adanya surat keberatan dari salah satu pengurus DPP," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


