HONDA

Peran Media Sukseskan Pilkada 2024 Dibahas di KECEKPemilu Bawaslu Provinsi Bengkulu

Peran Media Sukseskan Pilkada 2024 Dibahas di KECEKPemilu Bawaslu Provinsi Bengkulu

KECEKPemilu menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Marsal Abadi dan anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah.--Ist/rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Berbicara tentang kesuksesan pesta demokrasi tentu tidak akan didapat jika hanya dikawal oleh satu elemen saja.

Misal hanya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum atau Badan Pengawas Pemilihan Umum saja.

Peran serta seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersama mewujudkan demokrasi yang LUBERJURDIL. Salah satunya adalah peran dari keberadaan media.

Berlatar belakang hal tersebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu mencoba hadir untuk masyarakat melalui Podcast "KECEKPemilu" (Kito Cerito Pemilu).

BACA JUGA:Rebutan Kursi Bawaslu Provinsi, 57 Calon Siap Tarung, Ini Daftarnya

Kali ini KECEKPemilu menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Marsal Abadi dan anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah.

Podcast yang digelar pada Rabu (6/7/2022) ini juga dipandu oleh moderator dari BE TV, Nova Lestari.

Terkait pengawalan proses demokrasi, dari sisi media Marsal Abadi menyatakan para wartawan memegang teguh prinsip dan kode etik jurnalistik sebagai bagian dari kontrol pengawasan.

Media berkomunitmen memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap seluruh rangkaian proses Pemilu dan Pilkada. 

BACA JUGA:Timsel Bawaslu Provinsi Dibentuk, Ini Nama-namanya

Mencegah adanya kasus-kasus keberpihakan media terhadap kepentingan suatu golongan, Marsal menegaskan bahwa jurnalis memiliki kitab suci "Kode Etik" yang harus dilaksanakan dan dipedomani. 

"Jurnalis itu independen. Kitab Sucinya adalah Kode Etik. Tidak boleh ada keberpihakan. Informasi yang diberikan kepada masyarakat pun harus berdasarkan fakta, teruji kebenarannya," tegas Marsal.

Konsekuensinya, lanjut Marsal jika ada media yang melanggar kode etik tersebut maka pihak yang dirugikan dapat menyampaikan hak jawab ke media yang bersangkutan.

Jika masih belum mendapat titik temu maka dapat melapor ke dewan pers.

Terakhir Marsal berharap kolaborasi antara Bawaslu dan Media dapat terus berjalan dengan baik seiring dengan kepentingan publik akan informasi kepemiluan.

BACA JUGA:Bisa Mulai Cicil Dana Pilkada 2024

Ia meminta Bawaslu dapat tetap tegas menindak pelanggaran yang ada.

Sementara itu Dodi Herwansyah selaku anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang mengampu divisi Hukum, Humas dan Datin menyampaikan komitmen Bawaslu dalam menyampaikan keterbukaan informasi publik.

Media-media sosial Bawaslu Provinsi Bengkulu pun diolah dengan semaksimal mungkin agar informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat dan akurat.

Selain itu fungsi SDM hingga perencanaan Humas pun selalu dievaluasi. 

Ia pun mewanti-wanti kepada masyarakat agar waspada akan informasi hoaks. Terlebih di masa tahapan yang banyak kepentingan politik di dalamnya. 

Dodi melanjutkan, kolaborasi Bawaslu dan media merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.

Harapannya melalui PWI penyebaran informasi tentang tahapan dan kepemiluan dapat mencapai cakupan yang lebih luas di seluruh unsur masyarakat.

Hingga bukan fungsi informatif saja yang tersampaikan melainkan fungsi edukatif juga dapat berjalan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: