HONDA

Randis Menunggak Pajak Rp 700 Juta

Randis Menunggak  Pajak Rp 700 Juta

Sejumlah kendaraan dinas Pemkab Seluma diketahui nungggak pajak hingga Rp 700 juta.FOTO :HAM RB--

 

SELUMA,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID- Pemerintah Kabupaten Seluma sempat mengklaim anggaran pajak kendaraan, telah dianggarkan setiap tahun disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bahkan menyebutkan  tunggakan pajak dari UPTD PPD Samsat  Kabupaten Seluma, merupakan tunggakan pajak kendaraan yang sudah tidak aktif. 

Namun, setelah ditelusuri total tunggakan pajak kendaraan aktif dan masih beroperasi sebesar Rp 700 juta.

BACA JUGA: Tunggakan Pajak Kendaraan Pelat Merah Rp 1,3 Miliar

Meskipun lebih kecil dari rilis UPTD PPD Samsat yang sebelumnya sebesar Rp 2,8 miliar, tetapi beberapa OPD mengeluhkan bahwa tidak ada anggaran untuk membayar pajak kendaraan.

Salah satu pejabat OPD di lingkup Pemkab Seluma yang meminta namanya tidak dituliskan mengatakan, tidak ada anggaran untuk membayar pajak.

Disebutkan, jangankan pajak kendaraan, operasional kantor seperti listrik, ATK, BBM saja susah.

Bahkan kadang kala, hak yang di rumah terpaksa untuk operasional.

BACA JUGA: Pajak Randis Nunggak Sampai Rp 2,8 M

“Wajar saja tunggakan pajak, karena anggaran tidak ada di OPD.

Operasional kegiatan kadang menggunakan hak keluarga yang di rumah atau gaji ke luar,”  ungkapnya. 

Ia mengatakan, mustahil OPD bisa berjalan maksimal jika anggaran tidak ada.

Karena, mereka tidak mungkin mengeluarkan duit pribadi terus menerus.

Sedang gaji sudah menjadi hak keluarga. 

“Jangan hanya satu OPD saja yang berjalan tetapi OPD lain tidak bergerak, tidak ada anggaran mustahil bisa berjalan maksimal,” terangnya.

Terpisah, Kepala Kejari Seluma Wuriadhi Paramita, SH M.Hum melalui Kasi Intelijen, Andi Setiawan, SH MH mengatakan, berdasarkan klarafikasi ke BKD, anggaran telah ada disetiap OPD.

Tetapi pajak tertunggak pada umumnya kendaraan yang sudah tidak aktif.

BACA JUGA: Pengacara: Jenazah Yosua Penuh Luka Memar dan Sayatan

Sehingga, Pemkab juga akan meminta dengan Samsat untuk menghapus pajak tertunggak kendaraan yang sudah tidak digunakan lagi.

“Tunggakan banyak, tetapi informasi ada sekitar  Rp 700 juta kendaraan yang masih berjalan, dan sisanya kendaraan yang sudah tidak aktif,” jelasnya.

Kemudian tindak lanjutnya, Kejari Seluma telah melakukan Mou untuk melakukan penagihan ke OPD yang menunggak pajak.

Saat ini masih tahap telaah dan teknis pelaksana.

Namun menjadi persoalan, anggaran di OPD apakah cukup apa tidak membayar pajak dan denda-denda yang ada karena OPD harus merencanakan dari awal.

“Kita akan mediasi atau memanggil OPD untuk membayar pajak, jika memang dianggarkan agar dibayar,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dampingi Presiden Jokowi, Airlangga: Presiden Sampaikan Catatan Baik Ekonomi RI ke IMF

Sebelumnya, UPTD PPD Samsat  Kabupaten Seluma merilis tunggakan pajak kendaraan bergerak baik roda empat dan roda dua atau sepeda motor Pemerintah Kabupaten Seluma terus bertambah.

Bahkan berlipat dari tahun lalu yang mencapai Rp 1,2 miliar.

Dan kembali membengkak tembus di angka Rp 2,8 miliar. 

Data aset kendaraan yang tercatat menunggak pajak di UPTD  Samsat  Seluma diantaranya kendaraan roda dua motor sebanyak 708 unit yang tercatat di kartu invertaris barang (KIB).

Kendaraan roda empat atau mobil tercatat di KIB, sebanyak 204 unit dengan total tunggak pajak Rp 2,8 miliar. 

Data tunggakan tersebut merupakan kendaraan aktif, karena berbeda dengan data tercatat di Bidang Aset  BKD Kabupaten Seluma kendaraan roda dua sebanyak 959 unit yang tercatat di kartu invertaris barang (KIB).

BACA JUGA: 10 Buaya Ditemukan Warga Bengkulu Utara, BKSDA Tak Lakukan Evakuasi, Ini Alasannya

Kemudian, kendaraan roda empat atau mobil tercatat di KIB sebanyak 426 unit termasuk yang sudah tidak digunakan lagi.(juu)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: