Copot Irjen Sambo, Kapolri Yakinkan Transparan Usut Penembakan Brigadir J
Kapolri Listyo Sigit Prabowo --
"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri. Demikian untuk selanjutnya tanggung jawab terkait Divpropam oleh Wakapolri," kata Listyo.
Sebelumnya, status Irjen Ferdy Sambo yang masih aktif di jajaran Polri menuai sorotan.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto sebagaimana dilansir jawapos menuturkan, pentingnya Irjen Ferdy Sambo lebih dulu dimutasi atau dicopot.
Ini mesti dilakukan, agar tidak terjadi hambatan dalam penyelidikan dan penyidikan.
BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Owner Arisan Online Samudera Tak Ditahan Karena Hamil
”Agar tidak terjadi tabrakan kepentingan dalam menangani kasus,” tegasnya.
Kalau terus seperti ini, lanjutnya, sudah dapat dikategorikan terjadinya obstruction of justice, menghalang-halangi penyelidikan.
Dengan obstruction of justice tersebut, sebenarnya sudah sangat kuat alasan bagi Kapolri untuk mencopot Irjen Ferdy Sambo.
"Masak Divpropam yang polisinya polisi itu menghalangi kinerja polisi. Menyedihkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Kapolda Bengkulu Minta Sejumlah Kasus Korupsi Segera Diselesaikan
Pada bagian lain, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan, seharusnya siapa pun itu, termasuk Divpropam Polri, taat pada hukum.
”Baik penyelidikan yang dilakukan tim khusus maupun dari kepolisian,” katanya.
Bila tidak kunjung kooperatif, lanjutnya, ada dua jalan yang bisa ditempuh.
Yakni, upaya paksa penyitaan dan pidana terhadap oknum yang menghalangi petugas.
”Kalau itu dilakukan, Kapolri pasti mendapat dukungan masyarakat luas,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id