HONDA

Janggal, Bibit Tidak Langsung Dibagi ke 5 Daerah, Banyak Ditemukan Mati

Janggal, Bibit Tidak  Langsung Dibagi ke 5 Daerah,  Banyak Ditemukan Mati

Terlihat bibit produktif yang terdapat di pembibitan permanen Padang Petron, Kaur dalam kondisi merana. Foto:Firman RB--

 

PENYEDIAAN bibit berkualitas dan bibit produktif, menjadi salah satu tugas Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (BPDAS HL) Ketahun Bengkulu.

Pada bulan Juni lalu, BPDAS HL Ketahun, melakukan pengadaan bibit produktif.

Namun meninggalkan berbagai kejanggalan.

Berdasarkan data terhimpun RB, bulan Juni lalu BPDAS HL Ketahun Bengkulu melakukan pengadaan bibit produktif melalui penunjukan langsung (PL) kepada pihak ketiga yang terdiri dari lima paket pekerjaan.

Tersebar di beberapa Kabupaten di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Pj Bupati Minta PJ Sekda Benteng Lakukan Hal Ini

Untuk paket pertama sebagai pengada dikerjakan oleh CV. TKM untuk Kabupaten Kaur yang dialokasikan ke Persemaian Permanen (PP) milik BPDAS HL Ketahun.

Lalu paket kedua CV. TJM untuk Kabupaten Bengkulu Selatan yang dialokasikan ke Kesatuan Pemangku Hutan Lindung (KPHL).

BACA JUGA: Dinas TPHP Provinsi Bagikan 6.875 Bibit Pisang di Kepahiang

Paket ketiga CV. SPA untuk Kabupaten Seluma.

Paket keempat, CV. Fo pengadaan bibit produktif untuk Kabupaten Rejang Lebong yang dialokasikan ke KPHL Balai Rejang  dan Kesatuan Pemangku Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun.

Lalu paket kelima CV. NPB pengada bibit produktif untuk Pembibitan Tahura milik BPDAS HL Ketahun.

Namun dalam pengadaan bibit yang disediakan oleh penyedia seluruhnya berasal dari luar Provinsi Bengkulu, yaitu daerah Jawa barat.

Semestinya wajib memenuhi persyaratan berupa dokumen karantina dan dokumen sertifikasi bibit.

Data yang diperoleh RB, pengadaan bibit ini seluruhnya dikumpulkan di Kota Bengkulu terlebih dahulu.

Tidak langsung menuju ke titik bagi untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim dari UPTD Pengawasan, Pengujian, dan Sertifikasi, Tanaman Pangan Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Pendaftar myPertamina Minim, Baru Seribuan

Sehingga kuat dugaan tidak ada jaminan bahwa bibit yang dikirimkan ke lima wilayah tersebut.

sesuai dengan jumlah keseharusan perjenis dan spesifikasi bibit yang sama persis dengan bibit yang telah diuji oleh tim UPTD Pengawasan, Pengujian, dan Sertifikasi, Tanaman Pangan Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, di Kota Bengkulu.

Saat dilakukan pemantauan di lapangan terdapat bibit tanaman layu, dan juga ada daunnya kering, bahkan ada juga mati.

Hal tersebut hampir merata terjadi di titik bagi bibit produktif tersebut, termasuk di Kabupaten Kaur.

Pelaksana Tekhnis Pembibitan Permanen (PP) Padang Petron Kaur yang merupakan pembibitan di bawah naungan BPDAS HL Ketahun Bengkulu Burzias membenarkan, ada bibit produktif yang baru tiba dengan total jumlah sebanyak 8.000 batang.

BACA JUGA: Muncul Lagi Video Siswi Dipukuli, Pemerannya masih Sama

Dengan rincian, bibit mangga arum manis 2000 batang, bibit petai sigubang 2.000 batang.

Durian othong, 2000 batang, kelengkeng diamond river 500 batang, alpukat hijau Bunder 500 batang, nangka kendel 500 batang, dan jambu citra 500 batang.

Versinya untuk kondusi bibit waktu pertama kali sampai dalam kondisi bagus.

Namun terkait kerusakan dan stres bibit waktu pengangkutan itu biasa, makanya dilakukan perawatan dan perbaikan, jika ada yang mengalami kerusakan seperti polibag pecah dan lain-lain.

Nanti kalau sudah baru bibit ini bisa dibagikan ke masyarakat.

“Terkait spesifikasi bibit saya juga tidak tahu mengenai hal itu.

Pastinya bibit sudah sampai dan saat ini sedang didiamkan dulu, agar bibit tidak stres akibat pengangkutan.

BACA JUGA: Cek Kesiapan Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Kapolda Jambi: Lokasi Pekerja Media Juga Disiapkan

Kalau ada yang mati itu biasa, namanya juga barang yang sudah diangkut, tapi kalau polibag yang pecah sudah kami ganti,”kata Burzias.

Kepala Seksi Program Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (DAS HL) BPDAS HL Ketahun Bengkulu, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Bibit Produktif Yumi Lestari S.SI.,M.Sc menjelaskan, kegiatan pengadaan bibit produktif ini bertujuan untuk menyediakan bibit yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis.

Dilakukan melalui Pengadaan Langsung (PL) oleh penyedia, dengan masing-masing paket pekerjaan sebesar Rp 178 juta.

Dengan total lima paket pekerjaan sebesar Rp 890 juta.

Untuk sumber pendanaan berasal dari DIPA BPDASHL Ketahun nomor SP.DIPA 029.04.2.427165/2022 tanggal 17 November 2021 revisi ke 2 tanggal 02 Februari 2022.

BACA JUGA: KEK Kendal Tarik Minat Investor, Mampu Tumbuhkan Lapangan Pekerjaan

Sedangkan untuk referensi hukum Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) no 23 tahun 2021 Tentang Pelaksanan Rehabilitasi Hutan dan Lahan  (RHL), dan Surat Direktur Jendral PDASHL nomor S.161/PDASHL/SET/DAS.2/10/2016, 04 Oktober 2016 tentang Arahan Pengadaan Bibit Produktif.

Dalam pengadaan bibit produktif ini juga bibit harus sesuai kriteria dan standar teknis yang tertuang harus dipenuhi oleh penyedia.

Seperti, pertumbuhan normal (Sehat, berbatang tunggal, berkayu).

Media tanam harus kompak dalam polibag (saat diangkat tanah dan bibit tidak terpisah).

Jumlah daun, proporsional dengan tinggi bibit. Kondisi fisik, sehat secara visual. Memiliki label biru. Ukuran minimal tinggi 30 centimeter (Cm).

Sedangkan terkait mutu dan Kualitas, besertifikat dan memenuhi aturan terkait tatacara peredaran bibit yang berlaku, dan untuk perbanyakan bibit berasal dari Okulasi dan penyambungan.

BACA JUGA: PNS Kelurahan sudah Tak Bernyawa di Kebun Sawit

Seluruh bibit yang di sediakan penyedia, harus diantarkan ketitik bagi.

Sebelum dilakukan serah terima kepada PPK harus dilakukan pengujian mutu benih dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan fisik bibit sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

“Untuk bibit ini, penyedia sudah melakukan pemeriksaan oleh UPTD Pengawasan, Pengujian, dan Sertifikasi, Tanaman Pangan Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.

Dan itu menjadi dasar saya menerima hasil pekerjaan yang dilakukan penyedia, yang mana baik fisik dan berkas semua sudah sesuai regulasi yang ada,”terangnya.

Sementara itu Kasi Prasarana Informasi dan Dokumentasi UPTD Pengawasan, Pengujian, dan Sertifikasi, Tanaman Pangan Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Nocie Octa Vitani Sp,.Msi mengatakan, dalam pelaksanaan tugas sistematis pengujian bibit dan benih berdasarkan Permen Pertanian nomor 23 tahun 2021 tentang perbenihan holtikultura.

BACA JUGA: Vera, Pacar Brigadir J: '3 Tahun Tak Jumpa, Sekali Jumpa...'

Pengawas benih tanaman yang diturunkan memiliki sertifikat pengawas benih tanaman, dan seluruh bibit yang masuk ke Provinsi Bengkulu harus dilakukan pemeriksaan, yang mana nantinya akan berkaitan dengan mutu, pemantauan penyakit, dan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mana tertuang di Peraturan Gubernur (Pergub) no 05 tahun 2020 tentang retribusi jasa usaha.

Terkait kegiatan  pengadaan bibit Produktif milik BPDAS HL Ketahun Bengkulu, memang pernah dilakukan pemeriksaan oleh tim dari UPTD Pengawasan Pengujian dan Sertifikasi, berdasarkan surat permohonan pemeriksaan oleh ke lima penyedia tersebut.

Seluruh bibit ke lima penyedia tersebut di kumpulkan jadi satu, di lokasi salah satu penyedia, di Kota Bengkulu dan barulah dilakukan pemeriksaan. 

“Kami memang sudah melakukan pemeriksaan, namun di Kota Bengkulu, tidak di titik bagi, karena titik bagi ini yang tersebar-sebar, dan terkait saat di lokasi ada yang mati dan polibag pecah kami tidak tahu.

BACA JUGA: Menang 1 Bola, Australia Pertahanan Gelar FIBA Asia Cup 2022

Karena waktu kami periksa dibengkulu semua memenuhi syarat untuk didistribusikan ke titik bagi, dan selanjut merupakan wewenang PPK dari kegiatan tersebut kami rasa,”jelasnya. 

Nocie menambahkan, untuk pajak dari perbatang bibit tersebut sebesar Rp 30 rupiah, terkait metode yang dipakai dalam pemeriksaan, menggunakan lot atau baris. 

Satu barisnya terdiri dari 4000 sampai 5000 batang, kemudian dari lot tersebut dilakukan pencocokan label biru, dengan data sertifikat bibit, dari daerah asal.

Kemudian barulah diambil dua label biru pada lot tersebut untuk menjadi pegangan pengawas pemeriksa.

Untuk bibit yang berasal dari luar daerah seperti pada kegiatan BPDAS HL Ketahun Bengkulu ini, berasal dari Jawa. Juga sudah dilakukan verifikasi berkas kepada dinas terkait disana yang mengeluarkan berkas tersebut hasilnya sama.

BACA JUGA: Datangkan 5.000 Bibit Ayam dari Jambi

“Terkait hasil data pemeriksaan kami, tidak dapat dipublikasikan karna bersifat penting, dan tentunya bibit yang sehat adalah bibit yang tidak stres.

Terkait benar atau tidak bibit ini produktif secara penampakan fisik benar, namun jika menghasilkan buah lebih cepat tentunya hal tersebut tidak dapat dibuktikan, terpaksa kita harus menunggu hidup besar terlebih dahulu,” tutupnya. (Pir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: