HONDA

Rudapaksa Gadis Belia Lalu Tinggalkan Korban di Curup, Pemuda Benteng Dibekuk

Rudapaksa Gadis Belia Lalu Tinggalkan Korban di Curup, Pemuda Benteng Dibekuk

GP (18) pelaku persetubuhan anak bawah umur diamankan Satreskrim Polres Bengkulu--Ist/rakyatbengkulu.disway.id

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Tindakan GP (18) pemuda asal Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah ini tak patut dicontoh. Ia tega melakukan rudapaksa terhadap gadis belia, lalu meninggalkannya di Curup.

Lantaran melakukan tindak asusila terhadap gadis yang masih di bawah umur ini dan tega meninggalkan korban, pemuda tersebut dibekuk Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

GP (18) pemuda asal Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah ini nekat melakukan tindakan rudapaksa terhadap seorang gadis asal Kota Bengkulu yang masih berusia 16 tahun.

BACA JUGA:Kenal di FB, Sudah 6 Kali Dirudapaksa Bermodus Bujuk Rayu

Perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban dilakukan di salah satu penginapan yang ada di Jalan Batang Hari Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu.

Berawal korban dijemput oleh pelaku di kediamannya yang berada di kawasan Jalan Sungai Rupat Kota Bengkulu.

Setelah menjemput, pelaku kemudian membawa korban ke tempat penginapan. Di salah satu kamar penginapan, pelaku kemudian melakukan tindakan rudapaksa terhadap korban.

Tak hanya menjalankan aksi bejatnya, usai tindakan rudapaksa terhadap korban, pelaku kemudian membawa korban pergi jauh dari Kota Bengkulu ke daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Setiba di Curup, pelaku kemudian tega meninggalkan korban begitu saja.

BACA JUGA:Di Warung Pantai Panjang, Anak Bawah Umur Dirudapaksa

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau kepada rakyatbengkulu.disway.id mengatakan pelaku GP berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan perbuatan rudapaksa tersebut dari keluarga korban.

Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu.

"Untuk pelaku persetubuhan terhadap anak bawah umur sudah kita amankan. Sekarang masih kita periksa lebih lanjut di Unit PPA," jelasnya, Senin (25/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: