HONDA

5 Remaja Bengkulu Ditangkap Polisi Usai Gagahi Gadis 14 Tahun, Korban Sempat Ditinggalkan di Bandara

5 Remaja Bengkulu Ditangkap Polisi Usai Gagahi Gadis 14 Tahun, Korban Sempat Ditinggalkan di Bandara

5 Remaja Bengkulu Ditangkap Polisi Usai Gagahi Gadis 14 Tahun--ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tim Resmob Macan Gading Reskrim Polresta Bengkulu bersama tim Opsnal Polsek Selebar berhasil mengamankan 5 remaja terkait dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Penangkapan ini dilakukan pada Senin 9 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di Kota Bengkulu.

Kelima remaja yang diamankan tersebut memiliki inisial ME (17), MR (17), TA (16), MR (17), dan MP (17). 

Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bengkulu untuk pendalaman lebih lanjut.

BACA JUGA:Bengkulu Cetak Sawah Baru Seluas 2.200 Hektare, Ini Titik Prioritasnya

BACA JUGA:Hati-Hati! 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Membuat Usus Cepat Menua

Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Senin 9 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Korban Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 14 tahun, dijemput dari rumahnya oleh kelima remaja tersebut. 

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah salah satu pelaku di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. 

Di kamar rumah pelaku itulah dugaan tindak persetubuhan terjadi.

Diduga, korban dikurung dan secara bergantian digagahi oleh kelima pelaku tersebut.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, salah satu dari lima pelaku sempat mengantar korban pulang. 

BACA JUGA:Greta Thunberg: Aktivis Muda Pemberani yang Guncang Dunia dan Bela Kemanusiaan

BACA JUGA:Pelantikan Rifa'i–Yevri Digelar 11 Juni di Kota Bengkulu, Ini Detailnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: