Rekonstruksi Kasus Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting Berlangsung 2 Jam, Ada Fakta Baru?
Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya tiga orang pengunjung Ayu Ting Ting usai menenggak miras oplosan.--Febi/rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Satreskrim Polres Bengkulu bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggelar rekonstruksi di Karaoke Ayu Ting Ting, Selasa (26/7/2022).
Rekonstruksi tersebut terkait peristiwa kematian 3 orang pengunjung karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan usai karaoke beberapa waktu lalu.
Rekonstruksi tersebut digelar di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu selama lebih kurang 2 jam dengan menghadirkan sejumlah saksi-saksi dan tersangka AM (27).
AM diketahui merupakan warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu selaku penjual dan menyediakan miras oplosan.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Soal Laporan Ayu Ting Ting di Bengkulu, Polda Limpahkan Kasus
Kepada rakyatbengkulu.disway.id, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk kelengkapan berkas tersangka AM.
Serta untuk membuat terang kasus yang mengakibatkan 1 pengujung dan 2 orang pemandu lagu tersebut meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan usai karaoke di Ayu Ting Ting.
"Ada sebanyak 22 adegan rekonstruksi yang kita lakukan hari ini di tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting," jelasnya.
Dari rekonstruksi yang berjalan hampir 2 jam tersebut, adegan demi adegan dilakukan tersangka AM termasuk mengantarkan minuman ke salah satu room yang dipesan oleh para korban.
BACA JUGA:Karaoke ATT Bengkulu Operasi Lagi, Manajemen Klaim Bukan Milik Pedangdut Ayu Ting Ting
Ditemukan Fakta Baru
Malau menyebutkan, berdasarkan rekonstruksi tersebut penyidik kembali menemukan fakta baru. Namun demi proses penyidikan, Malau belum ingin membeberkan secara rinci fakta baru tersebut.
"Ada penemuan fakta baru, dan ada suatu barang bukti yang harus kami temukan lagi," tambahnya.
Dari hasil rekonstruksi, Malau menyebutkan bahwa ketiga korban tidak meninggal di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, namun meninggal di rumah sakit.
BACA JUGA:Dilaporkan ke Polda dengan Dugaan Kelalaian, Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Siap Laporkan Balik
Meski demikian Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu menjadi lokasi para korban melakukan pesta minuman keras dan para korban telah memesan miras kepada tersangka sebanyak dua kali.
"Tersangka ini membawa minuman sebanyak 2 kali. Jadi pemesanan minuman dari luar itu dilakukan sebanyak 2 kali," ungkapnya.
Sementara itu untuk tersangka dalam kasus ini, penyidik masih menetapkan sebanyak 1 orang. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, namun penyidik masih akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: