Diskop Bimtek Koperasi Binaan Dalam Rangka Pengawasan
Erdiwan--
BENGKULU, rakyatbengkulu.disway.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Bengkulu, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kepatuhan Koperasi Terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Pengawasan Koperasi tahun 2022, di Aula Diskop UKM Provinsi Bengkulu, Rabu (27/7)
Peserta Bimtek adalah koperasi binaan Diskop UKM Provinsi Bengkulu yang berjumlah 15 koperasi.
Bimtek dibuka Kepala Diskop dan UKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan, SH., M.Si dan dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Deddy Erlando. SP., MM, Subkor Perencanaan Ferry Maryadi, SE, MM, Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Rustam, SH, Msi, Kabid Pengembangan UKM Diskop dan UKM Provinsi Bengkulu Drs. Tarmizi Maliki.
Dalam sambutannya, Erdiwan mengatakan Pengawasan koperasi ada dua.
Yakni, Pengawasan intern yang dilaksanakan koperasi itu sendiri.
Serta, Pengawasan extern ayang dilaksanakan dinas/kementerian/ auditor, dimana ruang lingkup Pengawasan meliputi aspek Penerapan kepatuhan, Kelembagaankoperasi, Usaha simpan pinjam, Penilaian kesehatan usaha simpan pinjam dan Penerapan sanksi.
Khusus bimbingan teknis kali ini, mendalami kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka Pengawasan koperasi.
“Tujuannya agar koperasi dalam melaksanakan kegiatan maupun usaha koperasi kiranya dapat mematuhi peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan koperasi.
Kita berupaya agar seluruh aktifitas koperasi berjalan di koridor sesuai dengan perundang-undangan,” Terang Erdiwan.
Lanjut Erdiwan, selain itu tujuan dalam bimtek untuk meningkatkan pengetahuan para peserta tentang kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan tentang koperasi.
Meningkatkan pengetahuan tentang kapasitas usaha dan permodalan koperasi yang berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk membantu pertumbuhan ekonomi nasional.
Serta, memberikan pengetahuan tentang penilaian kesehatan koperasi.
Narasumber bimtek Kepala Diskop UKM Provinsi Bengkulu, Pejabat eselon III dan IV di lingkungan Diskop UKM Provinsi Bengkulu.
Diharapkan, melalui kegiatan bimtek ini para peserta dapat memperoleh informasi dan wawasan baru tentang bagaimana Pengawasan koperasi.
Untuk itu narasumber kiranya dapat memberikan ilmu dan informasi yang bermanfaat bagi pengurus koperasi, karena Pengawasan koperasi harus dilakukan terus menerus agar kinerja koperasi lebih baik, sehingga dapat berkompetisi di pasar yang lebih besar.
“Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran pentingnya menerapkan kepatuhan koperasi.
Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga dapat menggali informasi sebanyaknya dari para pengajar yang nantinya dapat menambah keterampilan dan pengetahuan sehingga dapat diaplikasikan pada koperasi masing-masing,” tutup Erdiwan. (van/gik/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: