HONDA

Bawaslu Rejang Lebong Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan, Mulai dari Kampanye Hingga Pemungutan Suara

Bawaslu Rejang Lebong Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan, Mulai dari Kampanye Hingga Pemungutan Suara

Mulai dari kampanye hingga pemungutan suara, Bawaslu Rejang Lebong ajak masyarakat lakukan pengawasan. --Badri/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menggelar apel siaga pengawasan Selasa, 24 September 2024, sebagai bentuk kesiapan Bawaslu dalam melalukan pengawasan yang optimal.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah menuturkan, pihaknya mengapresiasi Bawaslu Rejang Lebong dan jajarannya yang menggelar apel siaga.

Apel siaga ini sebagai bentuk kesiapan pengawasan  dalam menghadapi masa kampanye mulai Rabu, 25 September hingga 23 November 2024.

"Apel siaga ini menunjukkan kesiapan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong untuk melalukan pengawasan kampanye pemilihan kepala daerah," terang Fahamsyah.

BACA JUGA:Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu: Siswa dan ASN Boleh Ikut Dengarkan Kampanye Pilkada

BACA JUGA:Ini Dia 5 Penjabat Sementara Bupati yang Dikukuhkan Pemprov Bengkulu

Disebutkan Fahamsyah, kesiapan melakukan pengawasan terhadap semua tahapan kampanye sesuai dengan PKPU nomor 13 tentang kampanye dan tahapan lainnya.

"Dengan langkah pengawasan yang optimal, akan menciptakan pilkada yang damai, kondusif dengan mentaati peraturan yang berlaku," kata Fahamsyah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi jalannya kampanye hingga saat pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

"Selain dari Bawaslu dan jajarannya, kali juga mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk mengawasi jalannya kampanye pilkada hingga saat pencoblosan nantinya. Jika ada yang merasa tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dilakukan laporkan ke petugas yang ada," kata Ahmad Ali.

BACA JUGA:Perayaan HUT Lantas Ke-69 di Polda Bengkulu: Apresiasi Inovasi dan Dukungan Pengamanan Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Tertibkan 6.451 Alat Peraga Sosialisasi Pilkada yang Melanggar Aturan

Langka ini dilakukan, untuk mengoptimalkan pengawasan dan turut serta masyarakat dalam mengawal pilkada yang damai, jujur dan bermartabat sehingga melahirkan pemimpin yang dikehendaki masyarakat.

"Tentu dengan apel siaga ini, merupakan kesiapan Bawaslu Rejang Lebong dalam menghadapi kampanye dan tahapan lainnya menjelang pencoblosan 27 November mendatang," kata Ahmad Ali 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: