HONDA

Bandot Tua Coba Remas Bagian Sensitif Siswi SMP, Ya Dipolisikan

Bandot Tua Coba Remas Bagian Sensitif Siswi SMP, Ya Dipolisikan

ilustrasi CABUL--

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Seorang pria berumur 56 tahun sebut saja Bandot, warga Kecamatan Air Manjuto, dijebloskan ke dalam ruang tahanan Mapolres Mukomuko.

Ia nekat memegang bagian sensitif seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), kelas IX.

Aksi ini dilakukan Bandot, saat sang siswi SMP yang merupakan tetangganya itu, tengah asik berbaring di atas buaian yang terpasang di belakang rumah korban.

BACA JUGA: Kisah Tragis Kopda Muslimin: Tenggak Racun, Sebelumnya Pamit ke Orang Tua

Beruntung, korban yang baru berusia 15 tahun itu, berhasil kabur seraya menangis sembari berteriak.

Sehingga aksi sang kakek tersebut diketahui keluarga korban dan warga lainnya.

Korban bersama keluarga, akhirnya memilih melaporkan kejadian itu ke Polres Mukomuko.

Dari hasil pemeriksaan, Bandot mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Dewan Tentang Keras Penutupan TPS Sawah Lebar

Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Awalnya Bandot hari itu sempat berusaha meremas bagian sensitif korban.

Namun berhasil ditepis.

Saat itu korban masih di dalam rumahnya.

Lalu korban bersantai di buaian. Ia pun didatangi lagi oleh Bandot yang sehari-hari dipanggil Pakde oleh korban.

Karena sepi, Bandot pun berusaha lagi meremas bagian sensitif korban.

BACA JUGA: Mobil Ambulans Terbakar

Tidak hanya itu, pelaku pun sempat menarik paksa tangan korban.

“Untuk pelaku, sudah kita tetapkan tersangka. Dan sekarang masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Susilo, SH, MH, (28/7).

  Ia tidak menampik, sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun hingga Kamis (28/7), pihaknya belum mendapatkan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sehingga dipastikan, kasus tersebut proses hukumnya masih berlanjut.

BACA JUGA: TAUSIYAH: Hijrah, Islam Solusional

“Belum ada kesepakatan. Kalau memang tetap tidak ada, ini kita proses terus,” tegasnya. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"