Kepergok Warga Mesum di Pantai, Pria Kabur, Wanitanya Lapor Polisi
ilustrasi --
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, terjadi di Pantai Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko.
Korban, juga siswi SMA yang duduk di kelas XII.
Terduga pelaku dan korban, sama-sama berasal dari Kecamatan Lubuk Pinang.
Korban baru seminggu kenal dengan tersangka berinisial Er (19) tersebut.
Korban pun diajak jalan-jalan oleh Er sebagai perpisahan.
BACA JUGA: Bandot Tua Coba Remas Bagian Sensitif Siswi SMP, Ya Dipolisikan
Karena hendak kembali ke Jambi. Dengan dalih mengajak makan nasi goreng, perjalanan dari Lubuk Pinang menggunakan motor korban, akhirnya dibawa Er ke areal kebun jarak di Pantai Pasar Sebelah.
Asyik berbincang, kemudian terduga Er merayu korban.
Hingga akhirnya Er berhasil menyetubuhi korban.
Namun aksinya itu, diketahui salah satu warga.
Er kemudian kabur membawa motor korban.
BACA JUGA:Kisah Tragis Kopda Muslimin: Tenggak Racun, Sebelumnya Pamit ke Orang Tua
Dan korban pun informasinya, terpaksa pulang berjalan kaki.
Hingga di tengah perjalanan dapat tumpangan.
Setiba di rumah korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
Kemudian keluarga memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mukomuko.
Kasat Reskrim Iptu. Susilo, SH, MH, (28/7) membenarkan hal tersebut.
Dari laporan dijelaskan, terduga pelaku statusnya masih diamankan dan belum ditetapkan tersangka.
Meskipun status penanganan kasus itu, dalam penyidikan.
Penyebabnya juga sama, ada upaya diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA: Diskop Bimtek Koperasi Binaan Dalam Rangka Pengawasan
“Untuk yang laporan itu, mereka datang ke penyidik, bahwa keluarga pelapor mau pertemuan dulu dengan keluarga terduga pelaku.
Informasinya, antara keluarga korban dan terduga pelaku ada rencana damai. Silahkan saja, itu hak mereka.
Jadi sekarang ini masih penyidikan dan terduga pelaku masih diamankan,” tandasnya. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: