2 Tahun Pacaran dengan Duda, 11 Kali sudah Siswi SMP Ternoda
--
KAUR, rakyatbengkulu.disway.id – Seorang duda, berinisial PP (32), warga Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangai Provinsi Jambi, ditangkap Satreskrim Polres Kaur.
Ia ditangkap setelah dilaporkan telah “menggauli” seorang siswi SMP sebut saja Kamboja (15)—bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Semidang Gumay.
Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono, S.IK,.MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira S.TK, S.IK melalui Kanit PPA Bripka Kasmon Johari mengatakan, PP diketahui sudah dua tahun menjalin hubungan asmara dengan Kamboja.
“Tersangka ini kami amankan pada tanggal Selasa (2/8), dan sampai dengan kemarin (Rabu, red) masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Kaur sebagai tersangka,” kata Kanit PPA.
BACA JUGA:Empat Kali Cabuli Pacar Bawah Umur
Ia menambahkan, tersangka ini diamankan saat berada di Kaur. Terungkapnya aksi persetubuhan ini merupakan laporan dari orangtua korban yang tidak terima anaknya dilarikan dan dinodai tersangka. Kronologis kejadian ini, berawal saat Kamboja berpamitan kepada ibunya untuk pergi menemui teman sekelasnya di Desa Gunung Tiga Kecamatan Semindang Gumay.
Saat itu Kamboja mengatakan ingin mengambil uang miliknya yang dipinjam. Namun hingga malam korban tak kunjung pulang.
Saat dicek, diketahui anak perempuannya sedang berada di dalam kamar hotel di Lampung bersama tersangka PP. Keesokan harinya, Kamboja mengaku sudah berada di Kota Palembang. Ibu korban akhirnya melapor ke Polres Kaur.
BACA JUGA: Remaja Pengancam Tebas Polisi masih Nginap di Sel
“Dari hasil pemeriksaan, korban dan tersangka ini, sudha dua tahun pacaran. Mereka ini kenal sewaktu orangtua korban tinggal di Jambi. PP mnegaku sudah menyetubuhi korban sebanyak sebelas kali,” terang Kanit PPA.(pir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: