Awards Disway
HONDA

Heboh di Rejang Lebong! Duda Dicambuk 100 Kali karena Bawa Kabur Mantan yang Bersuami

Heboh di Rejang Lebong! Duda Dicambuk 100 Kali karena Bawa Kabur Mantan yang Bersuami

Heboh di Rejang Lebong! Duda Dicambuk 100 Kali karena Bawa Kabur Mantan yang Bersuami--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Suasana Desa Kampung Delima Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, mendadak heboh ketika ratusan warga tumpah ruah menyaksikan eksekusi hukuman adat yang jarang terjadi. 

Seorang duda berinisial MH (45) dicambuk sebanyak 100 kali di depan umum.

Prosesi adat yang dikenal sebagai “cuci kampung” itu digelar setelah MH nekat membawa kabur SS (39), mantan kekasihnya yang kini sudah bersuami dan memiliki keluarga. 

Perbuatan MH dianggap melanggar norma adat, mencoreng martabat keluarga korban, merusak keharmonisan rumah tangga hingga menodai nama baik desa.

BACA JUGA:Stok Buku Perpusda Lebong Sudah Usang, Usulan Koleksi Baru Diajukan ke Perpusnas

BACA JUGA:Drama Final! Kejati Bengkulu Angkat Trofi Adhyaksa Mini Soccer 2025

Eksekusi berlangsung tegang. 

Warga berdesakan untuk menyaksikan jalannya prosesi, sementara Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong memimpin langsung pelaksanaan hukuman. 

Tokoh adat, perangkat desa, hingga perwakilan masyarakat bergantian mengayunkan cambuk ke tubuh MH.

Selain hukuman fisik, MH juga diwajibkan membayar denda adat Rp20 juta kepada pihak keluarga korban. 

Tak hanya itu, ia juga dipaksa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban.

BACA JUGA:Kota Bandung Terima Dana Bagi Hasil Rp16,9 Miliar dari Pemerintah Pusat

BACA JUGA:93 Desa di Mukomuko Sudah Nikmati Internet Gratis, 55 Desa Masih Menunggu

Ketua BMA Rejang Lebong, Ahmad Faizir, menegaskan bahwa hukuman ini bukan sekadar balasan, melainkan upaya menjaga marwah adat dan membersihkan desa dari aib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait