HONDA

Kampas Rem Mobil Makan Sebelah, Ini Penyebab dan Cara Menghindarinya

Kampas Rem Mobil Makan Sebelah, Ini Penyebab dan Cara Menghindarinya

Kaliper yang macet bisa menyebabkan kampas rem makan sebelah. --ARIS/RB

BACA JUGA:BRI Siapkan Pinjaman KUR TKI dengan Penempatan di 7 Negara Ini, Besarannya Segini !

Itulah beberapa penyebab kampas rem bisa makan sebelah. Lantas bagaimana menghindarinya? Agar tidak mengalami kampas rem makan sebelah, pemilik mobil harus rutin melakukan pemeliharaan terhadap komponen rem. 

BACA JUGA:Pinjaman KUR Pertama Kali, Berapa Biasanya Bisa Cair, Simak Ketentuan Dibawah Ini

Langkah yang harus dilakukan rutin melakukan penggantian minyak rem pada limit tertentu. Setidaknya pemilik mobil sudah harus mengganti minyak rem pada saat perjalanan mobil sudah tembus 20 ribu hingga 30 ribu kilometer. Kalaupun belum tembus sejauh itu, paling tidak ketika sudah berumur 2 tahun minyak rem haris diganti.

BACA JUGA:Pertama Kali, Ingin Pinjaman KUR BRI Rp150 Juta. Bisa Coba Begini, Dijamin Manjur

Penggantian minyak rem bertujuan menjaga kualitasnya. Termasuk menghindari kemacetan piston pada kaliper akibat minyak rem yang kotor. Minyak rem tidak hanya menjadi alat penghantar tekanan, namun juga bertugas sebagai pelumas piston pada kaliper.

BACA JUGA:Cocok Buat Modal Usaha Sablon, Pinjaman KUR Mandiri Rp25 Juta Angsuran Cuma 700 Ribu Rupiah Perbulan

Langkah selanjutnya pemilik mobil harus menjaga piringan cakram selalu dalam kondisi bersih. Tujuannya agar tidak ada kotoran yang menempel lama sehingga terjadi karat yang dapat menyebabkan permukaan cakram tidak rata atau bergelombang. 

BACA JUGA:Ingin Pengajuan Pinjaman KUR Anda Jebol, BSI Syaratkan Ini. Hindari Jika Tidak Ingin Gagal, Anda Bisa Coba

Jika terawat dengan baik, mudah-mudahan komponen rem akan terjaga kualitasnya sehingga fungsi pengereman tetap prima. Dengan kerja rem yang optimal, kenyamanan berkendara menjadi lebih terjamin dan tentunya meningkatkan keselamatan berkendara.**

BACA JUGA:8 Cara dan Tahapan Pengajuan KUR BRI 2023, Bisa Online !

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: