Sumatera Utara! Dana Insentif Fiskal Kinerja 16 Kabupaten Rp136,3 Miliar, Simak Rinciannya
Sumatera Utara! Dana Insentif Fiskal Kinerja 16 Kabupaten Rp136,3 Miliar, Simak Rinciannya--pexels.com/Pixabay/rakyatbengkulu.com
3. Kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp750 miliar; dan
4. Kategori kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp750 miliar.
BACA JUGA:5 Keunggulan Pinjaman Serbaguna Pegadaian, Berikut Tabel Kredit Rp 1 Juta - 100 Juta
Ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 2 Oktober 2023, oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: