HONDA

Astaga! Kecanduan Film Porno, Pria di Rejang Lebong Tega Cabuli Adik Ipar

Astaga! Kecanduan Film Porno, Pria di Rejang Lebong Tega Cabuli Adik Ipar

Astaga! Kecanduan Film Porno, Pria di Rejang Lebong Tega Cabuli Adik Ipar--Dokumen/rakyatbengkulu

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Akibat keseringan nonton film dewasa atau film porno membuat seseorang bisa melakukan hal-hal kriminalitas yang mengarahkan pada tindakan asusila.

Seperti yang terjadi terhadap seorang pria berinisial VF (21) warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. VF yang masih berstatus seorang bujangan ini, tak berkutik saat diamankan pihak kepolisian, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.

Korbannya tidak lain seorang anak dibawah yang masih berusia 9 tahun. Parahnya korban dari aksi bejat VF ini bukanlah orang lain, melainkan adalah asik iparnya sendiri.

Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ibnu Sina Al Farobi didampingi Kasi Humas Polres Rejang Lebong membenarkan telah menerima laporan perkara tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ini, pada Sabtu 7 Oktober 2023 kemarin.

BACA JUGA:Empat Kali Cabuli Pacar Bawah Umur

"Begitu menerima laporan perkara, unit Reskrim Polsek Bermani Ulu melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan terhadap tersangka VF hingga akhirnya Minggu 8 Oktober 2023 sekira pukul 12.20 WIB diamankan dirumahnya tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, hingga saat ini terduga tersangka VF masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Tersangka VF mengakui telah melakukan tindak pidana pencabulan sebanyak 2 kali kepada korban, pada bulan Juli dan Agustus lalu.

"Tersangka VF mengakui perbuatannya dan diduga kecanduan film dewasa sehingga nekat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap adik iparnya sendiri," terang Kapolsek.

Dari perbuatan tersangka VF terancam pasal Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Lama Menduda, Kakek 83 Tahun di Bengkulu Utara Tega Cabuli 2 Anak Tetangga

"Awal ketahuan kejadian tersebut pada tanggal 7 Oktober orang tua korban sedang mandi dikamar mandi namun tak sengaja melihat dari lubang ventilasi ada handphone yang sedang merekam dirinya. Karena tahu, pemilik handphone yang merekam tersebut orang tua korban marah-marah sehingga tersangka pergi," terang Kapolsek.

Setelah kejadian tersebut orang tua korban menceritakan hal itu ke suaminya dan anaknya pun menangis ketakutan dan mengakui kepada kedua orangtuanya bahwa sudah dicabuli oleh tersangka VF.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu hingga akhirnya VF diamankan tanpa perlawanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: