HONDA

Usia Motor 15 Tahun, Mobil 25 Tahun, Bisa Ajukan Kredit Pinjam Usaha di Pegadaian, 3 hari bisa Cair

Usia Motor 15 Tahun, Mobil 25 Tahun, Bisa Ajukan Kredit Pinjam Usaha di Pegadaian, 3 hari bisa Cair

Anda Bisa Ajukan Kredit Pinjam Usaha di Pegadaian, 3 hari bisa Cair dengan Jaminan Motor dan Mobil.--dok/rb

Anda juga wajib memiliki unit usaha aktif dengan jenis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Usaha UMKM Anda ini juga adalah usaha milik sendiri dan sudah berjalan minimal 1 tahun. 

BACA JUGA:Cicil EmasKu, Berinvestasi Emas di Pegadaian, Dapat Benefit Tambahan Lho !

Untuk tenor atau jangka waktu pinjaman di Pinjaman Usaha Pegadaian dengan jangka waktu yang sangat fleksibel. Pinjaman Usaha Pegadaian dengan program Kreasi Kredit Mikro ini memberikan keleluasaan tenor. 

BACA JUGA:5 Keunggulan Pinjaman Serbaguna Pegadaian, Berikut Tabel Kredit Rp 1 Juta - 100 Juta

Mulai dari tenor 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan hingga 36 bulan. Anda pun bisa mengembangkan usaha UMKM dengan baik di masa mendatang.

BACA JUGA:Pinjaman Serbaguna Pegadaian, Alokasi Kredit Hingga Rp 100 Juta, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya

Di artikel kali ini juga rakyatbengkulu.com mengulas mengenai keunggulan dari program Pegadaian Pinjam Usaha dengan produk kreasi kredit mikro-nya. 

BACA JUGA:KUR Pegadaian Syariah, Biayai Usaha Produktif dan UMKM, Pinjam Rp 5 juta Cicilan Rp 145.900

Ada 7 keunggulan utama dari Pegadaian Pinjam Usaha dengan Produk Kreasi Kredit Mikro yang bisa cair hingga Rp 200 juta, adalah: 

BACA JUGA:5 Sektor Usaha Kecil dan Mikro, KUR Pegadaian Syariah Siap Layani, Adakah Usaha Anda?

1. Prosedur pengajuan kredit Anda lebih mudah dengan jaminan hanya BPKB kendaraan.

2. Anda bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 200 juta.

3. Proses pengajuan kredit Anda pun lebih cepat. Bahkan tempo 3 hari bisa segera cair.

BACA JUGA:KUR Pegadaian Syariah, Pinjam Rp 10 juta Angsuran Rp 291.800, Fasilitasi Usaha Produktif dan UMKM

4. Bunga pinjaman kompetitif dengan angsuran tetap per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: