HONDA

Pinjam Modal Usaha di Pegadaian: Syarat Mudah dan Proses Cepat untuk UMKM

Pinjam Modal Usaha di Pegadaian: Syarat Mudah dan Proses Cepat untuk UMKM

Pinjam Modal Usaha di Pegadaian: Syarat Mudah dan Proses Cepat untuk UMKM--dokumen/rakyatbengkulu.com

6. Melampirkan bukti pendirian usaha seperti SIUP dan SITU

BACA JUGA:Mudah! Ini Dia Cara Mencairkan Pinjaman Dana Siaga di BPJS Ketenagakerjaan

Pegadaian menawarkan beragam produk pinjaman usaha yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan UMKM. Beberapa produk pinjaman usaha yang tersedia di Pegadaian meliputi:

- Pinjaman Usaha Ultra Mikro:

Pinjaman ini jika anda ingin mendapatkan plafond pinjaman dibawah Rp10 juta. Jadi sasaran pinjaman jenis ini, pengusaha kecil yang membutuhkan tambahan modal untuk pengembangan usaha.

Untuk mendapatkan pinjaman ini, nasabah tidak boleh memiliki pembiayaan KUR dari lembaga keuangan lain. 

- Pinjaman Usaha Fleksi:

BACA JUGA:Banjir Rezeki, Sukses dan Kaya Raya Ketika Usia Tua, Pemilik Weton Ini Kesayangan Khodam Eyang Semar

Pinjaman dengan jaminan gadai pada pengusaha mikro yang membutuhkan dana untuk pengembangan usaha dimana angsurannya dilakukan dalam sekali bayar atau bertahap dalam jangka waktu tertentu.

- Pinjaman Usaha Express Loan:

pinjaman untuk ultra mikro atau start up berbasis komunitas dengan jaminan 2,5% dari uang pinjaman. Pada pinjaman jenis ini, Anda hanya bisa mengajukan maksimal Rp5 juta dan paling rendah sebesar Rp1 juta.

Dengan berbagai produk dan keunggulan yang ditawarkan, Pegadaian merupakan solusi yang tepat untuk mendapatkan modal usaha dengan syarat mudah dan proses cepat.

BACA JUGA:Rezeki di Tahun Naga Kayu 2024! 6 Shio Ini Cocok untuk Memulai Bisnis

Ini adalah langkah awal yang baik bagi UMKM untuk berkembang dan mencapai kesuksesan dalam dunia bisnis.

Jadi, jika Anda adalah seorang pengusaha UMKM yang mencari pinjaman modal usaha, jangan ragu untuk menghubungi Pegadaian dan mengetahui lebih lanjut tentang penawaran mereka yang menguntungkan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: