HONDA

Rina Virawati Jabat Kejati Bengkulu, 2 Asisten, 2 Kajari juga Berganti

Rina Virawati Jabat Kejati Bengkulu, 2 Asisten, 2 Kajari juga Berganti

Wakajati Banten Rina Virawati, SH, MH yang segera menjabat Kajati Bengkulu menggantikan Dr Heri Jerman SH MH.--rls/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Jaksa Agung menunjuk Rina Virawati jabat Kepala Kejati Bengkulu, 2 Asisten, 2 Kajari juga berganti.  

BACA JUGA:Tahan Konsultan Pengawas, Tersangka Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong Bertambah

Pergantian pejabat di jajaran Kejaksaan di Bengkulu sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 272 Tahun 2023, 9 Oktober tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Sensasi Mancing Gebur di Laut Bengkulu, Sabtu-Minggu Kapal Nelayan Dibooking Pemancing

Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan di Bengkulu ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH MH, saat dikonfirmasi, Selasa. 10 Oktobner 2023.

BACA JUGA:Rumah Sakit Indonesia Diserang, Konflik Hamas Vs Israel Tewaskan Ribuan Korban Jiwa

Ia mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr Heri Jerman SH MH mendapat promosi menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

 BACA JUGA:Gadis Serai, Bak Bidadari! Disebut - Sebut Tak Bisa Dipisahkan dari Danau Dendam Tak Sudah

Sebagai gantinya, posisi yang ditinggalkan Dr Heri Jerman SH MH akan diisi oleh Rina Virawati, SH, MH, yang saat ini masih menjabat Wakil Kajati Banten. Sepeninggal Dr Heri Jerman SH MH, Wakajati Banten ini menjabat sebagai Kajati Bengkulu.

BACA JUGA:Wow! Paling Sayang Orang Tua, Inilah 3 Weton yang Pintu Rezekinya Selalu Terbuka Lebar

"Bapak Kajati Bengkulu, Dr. Heri Jerman SH MH mendapat promosi pada Badiklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan pengganti beliau Bu Rina Virawati yang pernah menjabat Wakajati Bengkulu sebelumnya," sampai Ristianti.

BACA JUGA:Tidak Buat Laporan Pengelolaan BUMDes, Kades Terancam Sanksi Copot dari Jabatan

Masih di lingkungan Kejati Bengkulu, pergantian juga terjadi pada jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu. 

BACA JUGA:Gawat! Kas Daerah Tekor, Dana Simpanan Pemda Rp37,6 Miliar di Bank Indonesia Ditarik Full

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: