Apa Kabar Lelang 9 Jabatan Eselon II?, Diduga: KASN Kecewa dengan Pemda Kabupaten Mukomuko
Sekda Kabupaten Mukomuko Dr. Abdiyanto SH, M.SI, CLA--pirmansyah/rb
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dua kali usulan Pemda Kabupaten Mukomuko lelang 9 Jabatan Eselon II ditolak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
BACA JUGA:Komisi I DPRD akan Panggil Bupati, Tanyakan Alasan Belum Jalankan Rekomendasi KASN !
Sepertinya sengaja digantung KASN merestui seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan eselon II Pemkab Mukomuko.
BACA JUGA:Soal Pejabat Nonjob, Bupati Mukomuko Terkesan Ogah Penuhi Rekomendasi KASN
Rumor yang berkembang, penolakan itu lantaran KASN menilai Pemkab Mukomuko tak patuh melaksanakan rekomendasi pengembalian jabatan Kepala Dinas Perikanan kepada Juanidi, SP yang dinonjobkan oleh Bupati Mukomuko.
BACA JUGA:5 Mitos Menabrak Kucing Ini Bikin Was-was, Benarkah Bisa Mendatangkan Kesialan?
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Mukomuko Dr. Abdiyanto SH, M.SI, CLA mengaku tidak mengetahui usulan lelang JPTP mendapat penolakan KASN.
BACA JUGA:PR Bupati Gusnan, Masih Ada Seribu Rumah Warga Tidak Layak Huni
“Kalau mengenai hal itu (penolakan KASN) terjadi, saya kurang tahu. Yang jelas sudah kita siapkan tim seleksi. Pemkab Mukomuko juga sudah bersurat ke gubernur soal lelang jabatan ini. Nanti kami juga secepatnya berkoordinasi kembali ke KASN,” ujar Sekda.
BACA JUGA:Berbahaya! Ini 6 Dampak Buruk Penggunaan Celana Ketat untuk Kesehatan
Sementara itu, Ketua Komsi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah menyarankan agar eksekutif (Pemda Kabupaten Mukomuko) segera berkoordinasi dengan KASN.
BACA JUGA:5 Cara Mengetahui Bibit Kelapa Sawit Berkualitas, Hasil Maksimal dan Berbuah Lebat
“Hendaknya eksekutif segera menanyakan hal itu langsung ke KASN, sehingga nantinya pada waktu hearing dengan DPRD sudah memiliki jawaban pasti,” katanya.
BACA JUGA:1.528 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu MS, 111 Tidak Memenuhi Syarat, Ini Rincian Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: