Bunga 1% Pinjaman Multi Guna Pegadaian: Syarat, Cara Pengajuan, dan Ketentuan Terbaru!
Bunga 1% Pinjaman Multi Guna Pegadaian: Syarat, Cara Pengajuan, dan Ketentuan Terbaru!--dokumen/rakyatbengkulu.com
Akan tetapi nominal uang disediakan Pegadaian cukup besar yautu Rp 1 juta hingga Rp 100 juta. Namun perlu anda ingat, nominal yang anda ajukan harus sesuai dengan nominal barang yang anda gadaikan, kira-kira 80% dari harga barang yang anda jaminkan.
Demikianlah informasi mengenai Pinjaman Multi Guna Pegadaian, syaratnya, cara pengajuannya secara online, bunga, dan batasan nominal maksimal.
BACA JUGA:Pinjaman Dana Siaga BPJS: Bunga Hanya 1 Persen. Simak Syarat dan Keuntungannya!
Dengan layanan yang mudah diakses dan bunga yang rendah, Pegadaian menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang membutuhkan pinjaman dengan jaminan.
Semua informasi di atas diharapkan dapat membantu Anda memahami pinjaman multi guna Pegadaian dengan lebih baik.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: