Bunga 1% Pinjaman Multi Guna Pegadaian: Syarat, Cara Pengajuan, dan Ketentuan Terbaru!
Bunga 1% Pinjaman Multi Guna Pegadaian: Syarat, Cara Pengajuan, dan Ketentuan Terbaru!--dokumen/rakyatbengkulu.com
4. Membayar biaya administrasi dan asuransi sesuai dengan ketentuan Pegadaian.
BACA JUGA:Kesempatan Dapatkan Rumah dengan Bunga Miring! Hasil Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan BTN
Selain itu, Pegadaian telah mempermudah pengajuan pinjaman dengan layanan online. Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs web resmi Pegadaian atau anda bisa mendownlod aplikasi Pegadaian Digital pada Google Store ataupun App Store
2. Pilih menu “pembiayaan”
BACA JUGA:Ingin Berjodoh Polwan! Ini Daftar Sebaran Polwan Terbanyak di Provinsi Bengkulu
3. Laku cari Pembiayaan “Multiguna”
4. Pilih opsi "Pengajuan Pinjaman" dan ikuti petunjuknya.
5. Isi formulir aplikasi dengan informasi yang diperlukan.
6. Konfirmasi pengajuan pembiayaan.
7. Pengajuan pembiayaan berhasil dan tunggu proses verifikasinya.
BACA JUGA:Ingin Nikah Dibawah Umur! Begini Cara Pengajuan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama
Pinjaman Multi Guna program Pegadaian ini cocok untuk anda pertimbangkan karena menawarkan banyak kemudahan dan juga kelebihan. Salah satu keunggulan pinjaman Pegadaian adalah bunga yang rendah, yaitu hanya 1.15% per bulan.
Hal inilah yang menjadikan Pinjaman Multi Guna Pegadaian sebagai opsi yang terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, nominal maksimal pinjaman di Pegadaian tergantung pada jenis barang jaminan dan penilaian yang dilakukan oleh Pegadaian.
BACA JUGA:Tempo 9 Bulan, 944 Orang Wanita di Kota Bengkulu Menjanda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: