Terlibat Pengeroyokan di Warung Tuak, Pria 39 Tahun Dibekuk Polisi
Terlibat Pengeroyokan di Warung Tuak, Pria 39 Tahun Dibekuk Polisi--dok/rb
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pria berusia 39 tahun berinisial AE warga Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu.
AE diamankan lantaran menjadi salah satu pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Amri Yansyah (34) warga Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Aksi pengeroyokan ini terjadi di salah satu cafe atau warung tuak yang berlokasi di Jalan Loncor Kelurahan Sumber Jaya pada Senin 9 Oktober 2023 sekira Pukul 01:00 WIB.
Korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang kepada dirinya ke Mapolsek Kampung Melayu.
BACA JUGA:Rebutan Cewek Berujung Pengeroyokan
Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, korban menceritakan krologi pengeroyokan yang dialaminya.
Terjadi saat korban mengendarai sepeda motor menuju ke warung tuak, kemudian sejumlah pria turun dari mobil kemudian menghadang sepeda motor korban.
Tanpa basa-basi para pelaku langsung melakukan pemukulan ke wajah korban, bahkan ada pelaku yuang menyeret juga mencekik korban hingga korban jatuh ke tanah.
Kepada pihak kepolisian, korban juga mengaku sempat diinjak-injak dibagian pinggang oleh para pelaku.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pengeroyokan di Depan Kafe Casablanca Dibekuk
Kapolsek Kampung Melayu, AKP. Rahmat menyebutkan setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan ialah AE, sementara beberapa rekannya masih diburu.
"Kita menerima dan menangani kasus tindak pidana pengeroyokan. Dalam kasus ini kita mengamankan 1 orang pelaku yang terlibat," sampai Kapolsek, sabtu 21 Oktober 2023.
Sementara itu, pengakuan pelaku AE kepada pihak kepolisian, dirinya tidak berniat terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: