TPG Belum Cair, Tapi untuk Tunjangan Profesi Guru 2024 Naik Rp 33,2 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya
Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, bersama dengan pengurus PGRI, ke depan tunjangan profesi guru 2024 naik Rp 33,2 miliar, ini rincian lengkapnya.--dok/rb
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Meski sudah memasuki triwulan 4, Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 belum juga cair. Para guru pemegang sertifikat profesi ini harap bersabar, karena pencairannya hanya tertunda saja.
Bahkan tahun depan 2024, Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini bakal naik lagi. Kenaikannya mencapai Rp 33, 2 miliar. Oleh karena itu, para Guru pemegang sertifikasi hendaknya bersabar menunggu pencairan TPG triwulan 3 dan menyambut kenaikan TPG tahun depan.
Kenaikan Tunjangan Proofesi Guru (TPG) tahun depan 2024, diakui Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Sunaryo. Ia menyebutkan untuk Provinsi Bengkulu tahun depan ada kenaikan alokasi para guru yang memegang sertifikasi.
BACA JUGA:Edwar Samsi, Imbau oknum Guru Pelaku Bullying Terhadap Siswa untuk Mengikuti Tes Kejiwaan
Angka kenaikan TPG tersebut dari sebelumnya tahun 2023 sebesar Rp 653,9 miliar, maka tahun depan 2024 menjadi Rp 669 miliar. Angka kenaikan TPG tersebut mencapai nilai Rp 33,2 miliar.
BACA JUGA:Guru di Bengkulu Tengah, Minta Perbanyak Kuota Penerimaan PPPK, Masih Tersisa 403 Honorer Lagi
“Jumlah kenaikan sebesar 5 persen dari tahun ini,” ungkap Sunaryo.
BACA JUGA:Dahulu Sempat Disebut Motor Guru, Honda Astrea Prima Kini Jadi Incaran Pencinta Motor Klasik
Disebutkan Sunaryo, bahwa kabupaten/kota dengan pagu Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tunjangan Profesi Guru (TPG) terbesar di Provinsi Bengkulu, adalah Provinsi Bengkulu. Jumlah pagu yang bakal diterima tahun depan sebesar Rp 156 miliar, dibanding tahun 2023 hanya sebesar Rp 143 miliar.
BACA JUGA:4 Langkah Proses Mengurus Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja di BPJS Ketenagakerjaan
“Hal ini wajar saja karena terbanyak guru yang memiliki sertifikasi TPG berasal dari lingkungan Pemda Provinsi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu, Siap Hadapi Praperadilan oleh Tersangka Obstruction of Justice di PN Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: