HONDA

Kejati Bengkulu, Siap Hadapi Praperadilan oleh Tersangka Obstruction of Justice di PN Bengkulu

Kejati Bengkulu, Siap Hadapi Praperadilan oleh Tersangka Obstruction of Justice di PN Bengkulu

Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH--dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COMKejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu siap menghadapi sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka obstruction of justice (OOJ), Senin (30/10/2023). 

BACA JUGA:Aliran Duit BOK Kaur Terungkap, Penyidik: Tidak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh salah satu tersangka obstruction of justice (OOJ) akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. 

 BACA JUGA:Menunggu Penetapan Tersangka dari Kepolisian, Kasus Oknum Guru 'Chat Me5um' Pacari Siswa di Bengkulu Selatan

Ada tiga pejabat Kejati Bengkulu yang turun langsung untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Ketiga pejabat Kejati Bengkulu, adalah Koordinator Kejati Bengkulu Lie Putra Setiawan, SH, MH, Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, dan Kepala Seksi (Kasi) Penuntut Kejati Bengkulu Rozano Yudistira, SH, MH.

BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan Wings Group 2023, Dibuka untuk Lulusan D3, S1 hingga S2 dari Berbagai Jurusan

Penggugat tersangka OOJ, yakni UL yang juga berprofesi sebagai advokat di Jakarta, sudah terdaftar di PN Bengkulu dengan nomor register perkara 6/pid.pra/2023/pn bgl. 

BACA JUGA:BLT El Nino untuk Keluarga Penerima Manfaat November - Desember 2023 Cair Rp400 Ribu, Cek Sekarang!

Dalam gugatannya, selaku pemohon UL keberatan atas status tersangka perintangan penyidikan pada penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Kaur tahun anggaran 2022. Pengelolaan dana BOK tersebut oleh 16 Puskesmas di wilayah Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Partisipasi Hebat! 34 Ribu Bikers Hadiri Honda Bikers Day 2023

Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH selaku termohon dalam praperadilan ini, memastikan siap hadir pada agenda sidang perdana yang akan berlangsung, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA:Tak Usah Ragu! Ini Tips dan Trik Skripsi Cepat Selesai Dengan Mudah

"Tentunya kami sudah siap, menghadapi praperadilan Senin besok, kenapa kami minggu lalu tidak hadir, itu teknis. Kami lagi susun semuanya," ungkap Danang Prasetyo.

BACA JUGA:12 Manfaat Jarak Pagar, Mengobati Sakit Gigi, Gusi Berdarah dan Menyembuhkan Luka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: