HONDA

Jaman Bengkulu: Putusan MKMK Sudah Tepat, Berhentikan Anwar Usman

Jaman Bengkulu: Putusan MKMK Sudah Tepat, Berhentikan Anwar Usman

Jaman Bengkulu: Putusan MKMK Sudah Tepat, Berhentikan Anwar Usman--dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM -  Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Kemandirian Nasional (DPD JAMAN) Bengkulu menilai keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dibacakan Jimly Asshiddiqie, Selasa 7 November 2023 lalu, yang memutuskan penjatuhan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, sangat tepat.

Ketua DPD JAMAN Bengkulu, Ensori menuturkan pelanggaran etik berat ini menjadi bukti adanya konflik kepentingan. Bagaimana keputusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres beberapa waktu lalu.

Pihaknya memandang Ketua MK harusnya mengundurkan diri dari proses pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut, dimana hasil dari putusan tersebut membuka jalan bagi seseorang yang merupakan keponakannya. 

Sehingga pelanggaran Sapta Karsa Hutama, prinsip independensi atau ketidakberpihakan dan integritas dapat terjaga. Namun tidak dilakukan, sehingga berakhir pada keluarnya putusan MKMK yang menyatakan pelanggaran etik berat.

BACA JUGA:Permohonan PK Dikirim ke Mahkamah Agung

"Keputusan ini menjadi titik balik dari bangkitnya benteng konstitusi kita, yang diselimuti awan gelap. Karena MK sebagai benteng terakhir konstitusi, yang harusnya netral dan terlepas dari semua kepentingan. 

Malah terbawa ke dalam pusaran konflik kepentingan. Ini yang harus kita jaga dan tegakkan kembali, sistem peradilan harus netral dan bersih," ungkapnya.

Dengan putusan MKMK yang dibacakan beberapa waktu lalu di Gedung MK, telah membuktikan bahwa ketiga Anggota MKMK yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih dan Wahihuddin Adams  tidak terpengaruh oleh tekanan-tekanan diluar sana.

Dan pihaknya berharap dengan keputusan tersebut dapat dilaksanakan dan diterapkan, sehingga dapat mengembalikkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Agusrin-Imron

"Kedepan, di tahun 2024 mendatang kita akan menghadapi Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Kepala Daerah langsung secara serentak. 

Untuk itu, JAMAN selaku organisasi kemasyarakatan mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, jangan sampai memilih calon dari hasil produk hukum yang cacat. Jangan pilih calon pemimpin yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan-tujuan kotornya", tutup Ensori. (**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: