Pajak Rokok Tahun 2024: Bengkulu Mendapatkan Rp169,8 Miliar! Ini Daerah Terbesar di Sumatera
Pajak Rokok Tahun 2024: Bengkulu Mendapatkan Rp169,8 Miliar! Ini Daerah Terbesar di Sumatera--freepik.com/freepik/rakyatbengkulu.com
10. Provinsi Bangka Belitung Rp122.776.857.780.
Demikian informasi seputar pajak rokok untuk tahun 2024 yang dibagikan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Ini Dia Pagu Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Bengkulu: Bengkulu Utara Raih DD Terbesar
Setelah ini, pemerintah provinsi akan membagikan alokasi pajak rokok yang diperolehnya untuk kabupaten dan kota yang ada di wilayah provinsi tersebut.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: