Final! Pajak Rokok Tahun 2024 Dibagikan ke Daerah Rp22,8 Triliun: Cek Lengkapnya di Sini
Final! Pajak Rokok Tahun 2024 Dibagikan ke Daerah Rp22,8 Triliun: Cek Lengkapnya di Sini--freepik.com/freepik/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Dana Insentif Fiskal ! Kabupaten/Kota di Bengkulu Diberikan Rp70,9 Miliar, Cek di Sini
Setelah ini, pemerintah provinsi akan membagikan alokasi pajak rokok yang diperolehnya untuk kabupaten dan kota yang ada di wilayah provinsi tersebut.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: