HONDA

Daftar Haji Kini di Rejang Lebong Tahun 2045 Baru Bisa Berangkat, Keberangkatan Jemaah Tergantung Kesehatan

Daftar Haji Kini di Rejang Lebong Tahun 2045 Baru Bisa Berangkat, Keberangkatan Jemaah Tergantung Kesehatan

Keberangkatan jemaah tergantung kesehatan, daftar haji kini di Rejang Lebong tahun 2045 baru bisa berangkat.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Daftar tunggu atau waiting list calon jemaah haji di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 22 tahun. Artinya daftar tahun ini baru bisa berangkat tahun 2045 mendatang.

Tahun 2024 mendatang faktor kesehatan individu calon jemaah haji menjadi faktor utama penunjang keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci Makkah Al-Mukarramah. 

Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, M. Adityawarman Budi, S.Ag, M.H menuturkan, saat ini masyarakat dari 15 kecamatan telah mendaftarkan diri menjadi calon jemaah haji.

Hingga November ini jumlah pendaftar telah mencapai 4.800 lebih. Bila diasumsikan setiap tahunnya jemaah haji yang diberangkat sebanyak 221 jemaah maka daftar tunggu mencapai 22 tahun lebih.

BACA JUGA:Disepakati Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta Berikut Rinciannya

"Daftar setoran awal senilai Rp25 juta sedangkan sisanya akan dilunasi menjelang jemaah haji diberangkatkan ke Tanah Suci," ungkap Adityawarman saat dihubungi rakyatbengkulu.com, Rabu, 29 November 2023. 

Disebutkan Adityawarman, kenaikan biaya berangkat haji tahun 2024 mendatang masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Namun sebagai masukan bahwa total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi per anggota jemaah Rp93,4 juta.

Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan langsung kepada calon anggota jemaah Rp56 juta dan sisanya ditanggung dana nilai manfaat.

BACA JUGA:Biaya Haji Tahun 2024 Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Unsur Apa Sajakah Yang Naik?

"Kita masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat untuk BPIH resmi tahun 2024 mendatang. Informasi yang kita terima dari total Rp93,4 juta 60 persen ditanggung oleh jemaah dan 40 persen dari nilai manfaat. Jadi jemaah haji Rejang Lebong menanggung biaya haji senilai Rp56 juta," terang Adityawarman.

Sementara itu, dari aturan terbaru untuk melunasi BPIH keberangkatan jamaah haji tahun 2024 mendatang para jemaah harus dinyatakan sehat dari pemeriksaan Dinas Kesehatan setempat berbeda dari tahun sebelumnya.

"Jadi setelah dinyatakan bisa untuk berangkat dibuktikan keterangan dari Dinas Kesehatan barulah para jemaah haji disarankan untuk melunasi BPIH. Sehingga bagi jemaah yang dinyatakan tidak bisa berangkat uang setoran awal akan dikembalikan atau digantikan kepada keluarganya," demikian Adityawarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: