HONDA

Rejang Lebong 2024 Dikucurkan Rp953 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab

Rejang Lebong 2024 Dikucurkan Rp953 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab

Rejang Lebong 2024 Dikucurkan Rp953 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab --dok/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Wow! Puskesmas dan KB ‘Panen’ Rp190 Miliar: Dana BOK di Bengkulu 2024

Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkab Rejang Lebong wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024. 

Serta memasukkan rincian penggunaan dana dari setiap sumber dana yang didapatkan, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.(**) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: