Polda Bengkulu Ungkap Puluhan Kasus Korupsi dan Amankan Kamtibmas di 2024
Polda Bengkulu Ungkap Puluhan Kasus Korupsi dan Amankan Kamtibmas di 2024--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menutup tahun 2024 dengan merilis capaian kinerjanya melalui konferensi pers yang digelar pada Senin 30 Desember 2024, di Aula Rupatama Awaloedin Djamin.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Korem 041/Garuda Emas, serta para awak media.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar SIK, memaparkan berbagai pencapaian signifikan Polda Bengkulu dan jajaran selama tahun 2024, mulai dari pengungkapan kasus korupsi, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kegiatan sosial yang mendukung program pemerintah daerah.
Data menunjukkan bahwa jumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Bengkulu mengalami penurunan pada 2024 dibandingkan 2023.
BACA JUGA:Budget 3 Jutaan? Ini 3 Pilihan iPhone Terbaik untuk Konten Creator Pemula
BACA JUGA:Apakah iPhone 13 Masih Layak Digunakan 5 Tahun Lagi? Inilah Spesifikasi dan Keunggulannya!
Meski demikian, langkah pengungkapan tetap berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp520 juta dari 23 kasus yang diusut.
“Untuk kasus korupsi, total kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp489 juta oleh Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, sementara Polres jajaran menyumbang lebih dari Rp30 juta,” ungkap Kapolda.
Salah satu kasus korupsi terbesar tahun ini adalah terkait pembangunan gedung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022.
Kasus ini menyeret 10 tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 miliar.
BACA JUGA:8 Tips Memilih Mesin Cuci Terbaik, Pastikan Sesuai dengan Kebutuhan
BACA JUGA:Pemkab Seluma Larang Penjualan Durian di Alun-Alun Tais demi Kebersihan dan Keindahan
Dari sisi kamtibmas, Provinsi Bengkulu berhasil menjaga situasi yang aman dan kondusif sepanjang 2024, termasuk selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Jumlah laporan kejahatan yang diterima juga menurun, dari 5.823 kasus pada 2023 menjadi 5.257 kasus pada 2024.
“Selama tahun 2024, jumlah laporan kejahatan yang diterima sebanyak 5.257 perkara, dan 3.140 di antaranya berhasil diselesaikan. Sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kapolda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: