Anggaran Lubuk Linggau 2024 dari Pusat 725 Miliar: Ini Dia Rinciannya
Anggaran Lubuk Linggau 2024 dari Pusat 725 Miliar: Ini Dia Rinciannya--dok/rakyatbengkulu.com
DAK Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) -
DAK Infrastruktur Energi Terbarukan (IET) -
Dana Pelayanan Kepariwisataan -
Dana Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) -
Dana Fasilitasi Penanaman Modal -
Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
Dana Hibah ke Daerah –
BACA JUGA:Peluang Usaha! Mendapatkan Uang Rp500 Ribu Sehari Tanpa Modal, Lakukan 8 Hal Ini
Dana Pinjaman Luar Negeri yang Diterushibahkan -
Dana Hibah Luar Negeri yang Diterushibahkan -
Dana Penerimaan Dalam Negeri yang Dihibahkan -
Dana Desa -
BACA JUGA:Lakukan 6 Tips Ini untuk Persiapkan Liburan Akhir Tahun yang Menyenangkan dan Bahagia
Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkot Lubuk Linggau wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2024.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: